Jumat 24 May 2019 04:00 WIB

Jaga Stabilitas Harga Cabai, Indef Sarankan Ini

Harga pembelian cabai di tingkat petani masih di kisaran Rp 4.000-Rp 7.000 per kg

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Petani membawa cabai merah saat panen di area perkebunan Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh. ilustrasi
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Petani membawa cabai merah saat panen di area perkebunan Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, memasuki masa panen cabai pemerintah perlu bergerak cepat melakukan penyerapan dan melakukan penyeimbangan harga di tingkat petani maupun konsumen. Menurut dia, salah satu upaya lainnya yang perlu dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan harga adalah dengan melakukan distribusi oleh Bulog.

Hal itu, kata dia, jika dilakukan dengan baik maka kecenderungan harga pembelian di tingkat petani akan membaik. “Kalau bergerak cepat dan distribusinya baik, harga pasti akan stabil,” kata Nailul saat dihubungi Republika, Kamis (23/5).

Baca Juga

Lebih lanjut dia menilai, tugas penyerapan cabai hasil panen petani sudah diemban Bulog sejak 2016 sehingga kapasitas gudang Bulog semestinya cukup untuk menampung produksi. Nailul menyebut, program resi gudang yang pernah diterapkan Bulog dulu sangat menjanjikan namun ternyata program tersebut belum dapat dioptimalisasi sehingga gagal dalam realisasi.

Menurut dia, program resi gudang tersebut menjamin ketersediaan barang sehingga stabilitas harga bisa dijaga ketika stok berkurang. Kendati begitu, Nailul meyakini kapasitas gudang Bulog cukup memadai menampung produksi panen raya.

“Sebenarnya yang harus diperhatikan itu adalah kualitas gudangnya, ini jadi pertanyaan bagaimana cabai yang diserap itu tidak busuk atau awet. Ini yang tidak dimiliki Bulog,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementan mengatakan harga pembelian cabai di tingkat petani masih di kisaran Rp 4.000-Rp 7.000 per kilogram (kg). Sedangkan Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata nasional cabai merah besar pada 23 Mei 2019 bertengger di level Rp 38.900 per kg atau mengalami kenaikan sebesar 2,64 persen dibanding harga di hari sebelumnya berjumlah Rp 37.900 per kg.

Sedangkan harga cabai rawit merah dalam statistik tersebut berada di level Rp 43.100 per kg atau mengalami kenaikan sebesar 6,03 persen dari harga di hari sebelumnya sebesar Rp 40.650 per kg.

Kepala Bagian Informasi dan Humas Bulog Teguh Firmansyah mengatakan, Bulog sudah menyerap cabai petani sebanyak 1.700 kg cabai dari wilayah Jawa Tengah dan langsung dijual kembali ke pasar. Kendati demikian, Teguh belum membeberkan lebih lanjut periode serapan dari jumlah cabai yang diserap tersebut.

“Kami sudah serap sebanyak 1.700 kg,” kata Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement