Kamis 23 May 2019 12:08 WIB

Kelanjutan Impor Bawang Putih Dibahas Pekan Depan

Harga bawang putih nasional sudah di tingkat Rp 44.000 per kilogram pada hari ini

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Bawang Putih Impor
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Bawang Putih Impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) tentang keberlanjutan impor bawang putih melalui Perum Bulog pada pekan depan. Dalam rakortas tersebut, akan hadir Kementerian Perdagangan, Perum Bulog dan Kementerian Pertanian sebagai pemangku kepentingan terkait.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, rakortas baru dapat dilakukan pekan depan mengingat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang sekarang sedang tugas di luar negeri. Dalam rakortas, akan dibahas mengenai teknis importasi bawang putih yang belum terealisasi sampai sekarang.

Baca Juga

"Pelaksanaannya seperti apa, akan dibahas," tuturnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5).

Susiwijono menjelaskan, teknis importasi bawang putih memang harus diputuskan dalam rakortas pangan, apapun perubahan kebijakannya. Termasuk membahas perbedaan pandangan sejumlah pihak yang akan diundang pada rakortas pekan depan.

Tapi, Susiwijono menambahkan, tidak menutup kemungkinan rakortas dapat membahas isu yang lain. Misal, apabila persediaan komoditas sudah stabil dan harga cenderung turun, akan berdampak pada kesejahteraan petani.

"Kita harus balance harga di pasar dari dua sisi, produksi dan konsumen," tuturnya.

Sampai saat ini, Susiwijono mengatakan, perkembangan terakhir masih sesuai dengan hasil rakortas pangan terakhir yakni penugasan importasi bawang putih diberikan kepada Bulog. Tapi, surat perizinan masih belum diberikan Kemendag.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih nasional sudah di tingkat Rp 44.000 per kilogram pada hari ini, Kamis (23/5). Angka tersebut sudah menurun dibandingkan Jumat (17/5) yang mencapai Rp 49.050 per kilogram, namun naik dibandingkan Rabu (22/5) yakni Rp 43.550 per kilogram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement