REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan kinerja sektor jasa keuangan Indonesia hingga Triwulan I tahun 2019 dalam kondisi baik. Menurut Kepala OJK Kantor Wilayah 2 Jawa Barat, Triana Gunawan, pertumbuhan cukup bagus juga terjadi untuk industri jasa keuangan syariah.
Industri jasa keuangan di Jawa Barat meneruskan tren pertumbuhan di triwulan I 2019. Untuk perbankan syariah, OJK Jabar mencatat per Maret 2019, kinerja perbankan syariah di Jawa Barat tumbuh positif.
Hal ini, kata Triana, tercermin dari pertumbuhan aset sebesar 4, 67 persen, DPK 13, 06 persen, dan pembiayaan 7, 32 persen secara yoy (year on year).
"Pertumbuhan DPK perbankan syariah cukup tinggi yakni 13, 07 persen namun tidak diimbangi dengan penyaluran pembiayaan yang hanya 7, 32 persen," ujar Triana kepada wartawan Bandung, Senin (20/5).
Sementara untuk intermediasi perbankan syariah, kata dia, cukup stabil dengan finance deposit ratio (FDR) 90, 33 persen. Sedangkan pembiayaan bermasalah juga terpantau cukup terjaga dengan rasio 3, 44 persen.
"Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan nasional. OJK juga akan senantiasa memantau potensi risiko yang mungkin timbul untuk tetap menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan," katanya.