REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perbaikan tata kelola pertanahan merupakan salah satu pendorong peningkatan kegiatan ekonomi. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi upaya lain dalam membenahi perekonomian dari sisi suplai untuk kerangka perencanaan pembangunan.
"Ketiganya adalah persoalan yang perlu dibenahi dari dulu. Kita bukan sekedar mengejar pertumbuhan, tapi juga mendorong pemerataan," ujar Darmin Nasution dalam acara High Level Plenary - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019di salah satu hotel diJakarta, Kamis (9/5).
Menurut Darmin, negara yang membangun infrastruktur secara besar-besaran pasti memiliki capital outflow ratio yang tinggi. Artinya, diperlukan modal atau dana yang lebih besar untuk mendorong satu persen pertumbuhan.
"Dalam ekonomi, membangun infrastruktur itu memerlukan biaya yang mahal. Namun biaya yang mahal itu akan terbayar dengan pembangunan jangka panjang, hingga 30-40 tahun," tuturnya.
Maka, untuk menaikkan angka pertumbuhan, selain dengan terus membangun infrastruktur, Pemerintah akan menyandingkannya dengan persoalan SDM dan pertanahan. Hal tersebut diyakini dapat melahirkan capital outflow ratio yang lebih rendah.
"Jadi dengan saving yang sama, mobilisasi dana asing yang sama, namun dengan capital outflow ratio yang lebih rendah, kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," tegas Darmin Nasution.
Darmin pun meyakini bahwa fokus kepada pembangunan infrastruktur sejak awal pemerintahan adalah keputusan yang tepat. "Meski pertumbuhan sedikit lebih rendah dari yang kita harapkan, tapi pemerataan kita juga bagus. Ini kondisi yang jarang terjadi, namun kita mampu melahirkan kombinasi secara sekaligus dari dua hal yang berlawanan," terangnya.
Kemudian mengimbangi pembangunan fisik, soft infrastructure dikembangkan melalui peningkatan kualitas SDM dengan merumuskan pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah pun telah menyusun Roadmap Kebijakan Pengembangan Vokasi untuk menghadapi era Industri 4.0 dan Ekonomi Digital.
Sementara mengenai pertanahan, Darmin mengakui bahwa persoalan ini bukanlah hal yang mudah, mulai dari sertifikasi tanah rakyat, reforma agraria dan Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kita akan membenahi sektor kehutanan. Memang urusan pelepasan kawasan hutan ini rumit sekali. Untuk itu, saya berharap para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera melengkapi dokumen yang kami minta sebagai dasar agar PPTKH bisa segera terealisasi,†kata Menko Perekonomian.