Jumat 26 Apr 2019 08:01 WIB

Astra Tanggapi Soal Penjualan Saham Bank Permata

Bank Mandiri tertarik untuk mengakuisisi Bank Permata

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bank Permata
Bank Permata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Astra International Tbk terus memantau kinerja PT Bank Permata Tbk. Mengingat saat ini Astra International menjadi pemegang 45 persen saham dari Bank Permata.

Direktur Astra Suparno Djasmin mengatakan saat ini kondisi kinerja Bank Permata terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Ia menyoroti membaikanya Non Perfoming Loan (NPL) pada kuartal I 2019 dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca Juga

“Kondisi Bank Permata semakin membaik misalnya mengenai rilis dari Permata di mana NPL Maret 3,8 persen. Jadi waktu ke waktu membaik, kami selaku pemegang saham selalu mengevaluasi strategi kami yang dicapai untuk stakeholder,” ujarnya saat acara ‘RUPST Astra International di Menara Astra, Kamis (25/4).

Pada kuartal I 2019 Bank Permata mencatat rasio NPL gross dan NPL net membaik secara signifikan masing-masing ke level 3,8 persen dan 1,6 persen dibandingkan dengan Maret 2018 sebesar 4,6 persen dan 1,7 persen maupun posisi Desember 2018 sebesar 4,4 persen dan 1,7 persen.

NPL coverage ratio di Maret 2019 juga terus terjaga baik sebesar 173 persen, relatif stabil dibandingkan posisi Desember 2018 yang sebesar 176 persen.

Soal pelepasan saham Bank Permata ke perbankan nasional, Suparno masih engga memberitahukan secara detail. “Kami tidak beri komentar soal Permata, kondisi Bank Permata semakin membaik,” ucapnya.

Sebelumnya Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan telah melakukan due diligence (proses uji tuntas) dengan seluruh pemegang saham Bank Permata awal April ini.

Perusahaan pelat merah tersebut melakukan due diligence dengan Standard Chartered Bank dan Astra International, di mana masing-masing pihak menggenggam 44,56 persen saham Bank Permata.

"Minggu ini kami mulai negosiasi, tetapi negosiasi kan masih bisa fifty-fifty (50:50). Kalau cocok harganya jalan, kalau tidak, ya tidak juga. Namanya negosiasi orang melakukan jual beli kan bisa cocok bisa tidak," ucapnya.

Bank Mandiri telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham dalam proses akuisisi. Meski demikian, pihaknya belum memperoleh izin resmi dari dua otoritas berwenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement