Selasa 23 Apr 2019 17:11 WIB

Harga Ayam di Tingkat Peternak Masih di Bawah Acuan

Harga pembelian pemerintah ayam di tingkat peternak Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kg

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kerugian yang dialami peternak rakyat akibat jatuhnya harga ayam masih terjadi. Kendati Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan melakukan intervensi bersama Asosiasi Rumah Potong Hewang Unggas Indonesia (Arphuin), harga masih di bawah acuan dan biaya produksi peternak.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah, Pardjuni, harga terendah saat ini masih dialami oleh para peternak rakyat di wilayah Jawa Tengah. Saat ini, rata-rata harga ayam per kilogram (kg) antara Rp 16.500 – Rp 17.000. Harga itu tercatat mengalami kenaikan dari posisi pada akhir Maret lalu yang hanya Rp 11.000 per kg.

Baca Juga

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018, harga pembelian pemerintah (HPP) ayam di tingkat peternak antara Rp 18.000–Rp 20.000 per kg. Adapun rata-rata biaya produksi yang harus dikeluarkan peternak saat ini sebesar Rp 19.500 per kg.

“Harga sudah mulai ada kenaikan, tapi tetap kita masih rugi. Jadi masih mepet sekali. Harga yang bagus baru dirasakan peternak rakyat di luar Jawa,” kata Pardjuni saat dihubungi Republika.co.id dari Jakarta, Selasa (23/4).

Ia menjelaskan, kondisi di Jawa Tengah juga di alami oleh para peternak di wilayah Jawa Timur. Sementara Jawa Barat dan Banter berkisar antara Rp sudah berkisat antara Rp 19.000 – Rp 20.000 per kg.

Menurut Parjduni, harga yang mulai merangkak naik itu bukan didorong oleh penyerapan ayam oleh Arphuin. Melainkan, imbas dari adanya peningkatan konsumsi dari konsumen, terutama di pasar tradisional.

Perjanjian penyerapan ayam peternak antara Kemendag dan Arphuin, menurut Pardjuni, tidak berjalan. Ia menegaskan, khusus di Jawa Tengah, Arphuin belum melakukan penyerapan sama sekali. “Belum ada reaksi dari Arphuin. Kami tertolong oleh mekanisme pasar,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2019, Kemendag dan Arphuin sepakat untuk melakukan penyerapan ayam peternak untuk kemudian di salurkan kepada toko ritel modern. Penyerapan rencananya mulai dilakukan pada tanggal 1 April 2019 sampai dengan 21 April 2019. Namun, saat perjanjian tersebut disetujui, belum ada kesepakatan terkait seberapa besar volume ayam yang diserap. Adapun harga penyerapan oleh Arphuin sebesar Rp 18 ribu per kg sesuai acuan pemerintah.

Pardjuni menerangkan, untuk sementara, peternak lebih berharap kepada adanya peningkatan konsumsi masyarakat menjelang masuknya bulan Ramadhan. Ia memprediksi harga tertinggi daging ayam di Jawa, terutama Jawa Tengah akan mencapai Rp 20.000 per kg sesuai batas atas acuan pemerintah.

Menurut dia, terdapat kelebihan produksi ayam di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu yang menyebabkan harga ayam anjlok begitu dalam dan memerlukan waktu lama untuk merangkak naik.

“Kebutuhan Jateng dan DIY itu sekitar 1,5 juta ekor per hari, sementara populasi ayam hidup kita dari peternak dan perusahaan integrator kelebihan 30-40 persen dari maksimal kebutuhan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement