Senin 22 Apr 2019 21:19 WIB

Industri Keuangan Syariah Indonesia Tumbuh Baik

Indonesia juga telah mencetak nasabah ritel terbesar dalam suatu pasar tunggal.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro
Foto: Antara/Jessica Wusang
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 2016, penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 258,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 85 persen di antaranya adalah pemeluk agama Islam. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, terutama dalam mendukung pendanaan prioritas-prioritas pembangunan, seperti proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian. 

Di sisi lain, industri keuangan syariah Indonesia pun tumbuh dengan cukup baik dalam dua dekade terakhir dengan beberapa pencapaian signifikan. Indonesia menjadi negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia dengan lebih dari 5.000 institusi terdiri atas 34 Bank Syariah, 58 operator takaful atau asuransi syariah, 7 Modal Ventura Syariah, 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah, 4.500-5.500 Koperasi Syariah atau Baitul Maal wat Tamwil, dan satu institusi pegadaian syariah. 

Indonesia juga telah mencetak nasabah ritel terbesar dalam suatu pasar tunggal dengan total lebih dari 23 juta rekening (Mei 2017), menerbitkan sukuk ritel, dan menciptakan Shariah Online Trading System pertama di dunia. 

Meski demikian, secara keseluruhan perkembangan keuangan syariah di Indonesia belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut tercermin dari pangsa pasar keuangan syariah Indonesia yang masih relatif kecil, yaitu hanya mencapai 5,3 persen terhadap industri perbankan nasional di 2016. 

"Capaian tersebut berada jauh di bawah negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen, dan Uni Emirat Arab 19,6 persen," kata Bambang PS Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang juga selaku Sekretaris Dewan Pengarah KNKS dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (22/4).

Karena itu, kata dia, untuk mengembangkan potensi sekaligus menjawab tantangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius.

Untuk itu pula, dalam rangka mempercepat pengembangan ekonomi syariah Indonesia, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menyelenggarakan kegiatan Indonesia Islamic Economy Festival (IIEFEST) yang mengusung Tema ‘Mengawal Indonesia Menjadi Kekuatan Ekonomi Syariah Dunia’. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Jumat (26/4) bertempat di Trans Grand Ballroom, The Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto No. 289, Bandung dengan menghadirkan narasumber Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro – Menteri PPN/Kepala Bapenas dan Ventje Rahardjo Soedigno selaku Direktur Eksekutif KNKS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement