Rabu 17 Apr 2019 16:01 WIB

Pemerintah akan Percepat Implementasi Bahan Bakar B-30

Pemerintah sedang melakukan uji coba penerapan B-30

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mengupayakan percepatan implementasi bahan bakar biodiesel 30 persen atau B-30 pada kendaraan bermotor. Peningkatan penggunaan biodiesel sebagai bahan bakar kendaraan untuk meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit sekaligus menekan angka defisit impor migas.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, saat ini pemerintah bersama pihak-pihak terkait masih terus melakukan uji coba penerapan B-30. Ia berharap bahan bakar B-30 dapat direalisasikan agar tidak sekadar menjadi wacana semata.

Baca Juga

“B-30 akan segera kita dorong. Sekarang juga sudah ujicoba terus dan ini akan berdampak pada industri kelapa sawit,” kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/4).

Luhut mengatakan, penggunaan minyak kelapa sawit dalam bahan bakar kendaraan bermotor sekaligus akan meningkatkan pendapatan holding BUMN Perkebunan. Dimana, perkebunan kelapa sawit masih mendominasi bisnis dari holding tersebut.

Nantinya, jika tahapan-tahapan penetrasi penggunaan minyak kelapa sawit berjalan lancar, Luhut mengatakan Indonesia bisa menerapkan bahan bakar B100. Hal itu secara signifikan akan mengurangi kebutuhan bahan bakar minyak berbasish fosil yang sejauh ini kebutuhannya dipenuhi dari impor.

Tujuan akhir dari penggunaan bahan bakar biodiesel yakni agar Indonesia bisa menekan laju defisit transaksi berjalan atau CAD yang tengah dialami Indonesia saat ini. “Saya kira (nilai impor) itu kira-kira hampir Rp 350 triliun dalam setahun, jadi kalau kita bisa gunakan biodiesel bisa dikurangi setengah,” ujar dia.

Sebagai informasi, harga minyak dunia west texas intermediate (WTI) sebesar 64,50 dolar AS per barel. Sementara, harga minyak brent dihargai sebesar 7,.03 dolar AS per barel. Kedua jenis minyak mentah tersebut masing-masing mengalami kenaikan di bawah 1 persen.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor migas pada Maret 2019 mencapai 1,09 miliar dolar AS, turun 1,57 persen dibanding nilai impor Februari sebesar 1,11 miliar dolar AS. Secara kumulatin kuartal pertama (Januari-Maret) 2019, impor migas mencapai 4,78 miliar dolar AS. Nilai impor tersebut terdiri dari impor minyak mentah sebesar 1,16 miliar dolar AS, impor hasil minyak 3,11 miliar dolar AS, dan impor gas 508,8 juta dolar AS.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana, menyampaikan, pihaknya tengaj menyiapkan uji coba B-30, menyusuk kesuksesan penerapan B20. Sebelum B-30 diterapkan, kendaraan yang akan menggunakan bahan bakar itu akan melalui berbagai uji standar internasional.

Pelaksanaan uji standar internasional akan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), serta Pertamina.

“Kita akan siapkan dalam waktu dekat dan diharapkan akan memberikan hasil positif,” kata dia. Menurut Dadan, keberhasilan penerapan B20 juga berkat dari upaya pemerintah dalam memberikan insentif Dana Sawit untuk menutup selisih antara Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel dan HIP solar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement