Senin 08 Apr 2019 13:16 WIB

Perpres Mobil Listrik Rampung Pekan Ini

Pemerintah siap membuka pintu lebar bagi investor untuk mengembangkan mobil listrik

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Mobil elektrik tengah mengisi ulang daya listrik di stasiun publik
Foto: goelectricdrive.com
Mobil elektrik tengah mengisi ulang daya listrik di stasiun publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik memasuki tahap finalisasi. Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, seluruh pihak-pihak terkait sudah sepakat terkait rencana pengembangan mobil listrik ke depan. Pekan ini, rancangan Perpres siap diberikan kepada Sekretariat Negara untuk kemudian disahkan oleh Presiden.

Luhut menuturkan, sejauh ini pihaknya tinggal melakukan verifikasi dan pengecekan ulang isi dari rancangan Perpres. Pemerintah mewanti-wanti agar Perpres yang bakal menjadi patokan pengembangan mobil listrik di Indonesia itu tidak menimbulkan masalah dan salah penafsiran.

Baca Juga

“Sudah tahap final dan siap dikirim ke Setneg. Final draft ini kita lihat dulu dari berbagai sudut pandang supaya tidak ada yang salah dari pemerintah,” kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (8/4).

Luhut belum dapat menjelaskan lebih mengenai garis besar dari Perpres tersebut. Sebab, rancangan yang disusun oleh Kemenko Maritim masih membutuhkan waktu sebelum disahkan langsung oleh kepala negara.

Sementara itu, Luhut menyatakan, pemerintah siap membuka pintu lebar-lebar bagi para investor untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia. Luhut mengatakan, baru-baru ini Chief Executive Officer (CEO) SoftBank Masayoshi Son telah menyatakan ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas penanaman investasi.

Khususnya, untuk investasi di bidang teknologi ramah lingkungan di tengah revolusi industri keempat yang sedang digadang-gadang pemerintah Indonesia. SoftBank sebagai lembaga pemodal ventura telah menyediakan dana segar vision fund senilai 100 miliar dolar AS untuk investasi di sektor tersebut.

Melihat itu, pemerintah meyakini bahwa Indonesia telah dipandang sebagai negara tujuan investasi yang potensial. Oleh karena itu, di waktu yang akan datang pihaknya akan mengupayakan untuk mempertemukan Presiden Joko Widodo bersama SoftBank khusus untuk membahas mobil listrik.

“CEO Grab Anthony Tan yang memperkenalkan SoftBank karena sudah berinvestasi hampir 2 miliar dolar AS di Grab. Nah, mereka (SoftBank) ingin membawa beberapa miliar lagi untuk masuk di investasi mobil listrik,” kata Luhut.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga tengah merancang skema insentif berupa pembebasan bea masuk komponen mobil listrik bagi industri otomotif yang ingin berinvestasi dalam pengembangan mobil listrik, mobil hybrid, mobil tenaga surya, dan mobil-mobil lain yang rendah emisi karbon (LCEP).

Selain itu, Kemenkeu juga menjanjikan kemudahan berupa libur pajak sementara (tax holiday) serta keringanan pajak (tax allowance). Sementara itu, perbedaan tarif pajak kendaraan berbasis listrik juga akan ditempuh. Hal itu, salah satunya dapat dilakukan melalui revisi regulasi pajak penjualan atas barang mewah atau (PPnBM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement