Sabtu 06 Apr 2019 10:47 WIB

Arcandra: Pemerintah Jaga Harga BBM dan Listrik

Pemerintah berupaya menghadirkan energi berkeadilan di seluruh penjuru wilayah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Listrik Pedesaan: Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat menghadiri Peresmian listrik pedesaan di Desa Bosua dan Beriulou, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (25/2)|
Foto: republika/Febrian Fachri
Listrik Pedesaan: Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat menghadiri Peresmian listrik pedesaan di Desa Bosua dan Beriulou, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (25/2)|

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kunjungan kerja ke Sijunjung, Sumatera Barat pada Jumat (5/4), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan pemerintah terus mewujudkan ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat atas energi merupakan hak seluruh masyarakat, itulah yang sering disebut sebagai 'Energi Berkeadilan'.

"Saat ini pemerintah memiliki program BBM Satu Harga. Bulan lalu saya baru saja meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga di Kepulauan Mentawai. Sekarang saudara-saudara kita tidak perlu membeli BBM dengan harga yang mahal lagi," ujar Arcandra melalui keterangan pers.

Sebelum adanya program BBM Satu Harga, menurut Arcandra, masyarakat di Kepulauan Mentawai harus membeli Premium dengan harga antara Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per liter. Namun, kini harga Premium di Kepulauan Mentawai telah sama dengan wilayah lainnya, yaitu Rp 6.450 per liter.

Arcandra juga mengajak masyarakat yang hadir untuk berargumen berdasarkan fakta. Diharapkan masyarakat mengeluarkan pendapatnya bukan atas isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Arcandra mencontohkan, perihal tarif listrik untuk pelanggan 1.300 watt yang dikabarkan naik. "Ada yang percaya tarif listrik untuk pelanggan 1.300 watt naik? Apabila kita melihat faktanya, tarif listrik untuk pelanggan 1.300 watt tetap. Penyesuaian itu justru dilakukan pada pelanggan yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi, karena subsidi adalah milik mereka yang berhak," ujar Arcandra.

Masih dalam kesempatan yang sama, Arcandra juga menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung terkait dengan rencana pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). Rencananya, PJU-TS tersebut akan dibangun di wilayah-wilayah jalan yang masih belum mendapatkan penerangan di malam hari.

Terkait pembangunan PJU-TS tersebut, Bupati Kabupaten Sijunjung Yuswir Arifin menyampaikan, masih ada setengah wilayah lagi yang belum ada akses penerangan jalan umum. "Kami sudah bersurat ke Kementerian ESDM untuk pembangunan penerangan jalan ini, besar harapan agar ini bisa segera terealisasi. Terutama untuk setengah wilayah kami yang belum ada akses penerangan jalan," ujar Yuswir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement