Selasa 26 Mar 2019 05:15 WIB

Pengusaha Sawit Bersiap Tempuh Langkah Hukum

Melayangkan gugatan kepada pengadilan tinggi merupakan proses yang dapat ditempuh.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Pekerja melansir Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/3/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Pekerja melansir Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku usaha sektor industri minyak sawit bersiap menempuh langkah hukum demi mempertahankan kelanjutan ekspor bahan bakar nabati berbasi sawit ke kawasan Eropa. Langkah tersebut juga sesuai dengan arahan pemerintah.

Pada Senin (25/3) sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menggelar rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat.

Usai mengikuti rapat, Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki), Togar Sitanggang, mengatakan pengusaha siap mengikut semua saran yang diberikan pemerintah. Termasuk, untuk melayangkan gugatan atas diskriminasi minyak sawit ke pengadilan tinggi Uni Eropa.

“Kita akan pertimbangkan semua saran pemerintah. Kita akan terus menerus saling berbicara dan berdiskusi terkait langkah-langkah yang kita ambil,” kata Togar kepada wartawan, Senin sore.

Melayangkan gugatan kepada pengadilan tinggi merupakan proses yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha. Sementara, pemerintah dapat melakukan gugatan melalui World Trade Organization (WTO). Togar menjelaskan, kedua gugatan itu bisa saja dilakukan secara bersamaan.

“Ada banyak hal yang dimintakan kepada kita untuk melakukan langkah litigasi. Kita akan pelajari bagaimana cara masuk ke pengadilan setempat,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Togar menuturkan, pihaknya juga akan melakukan gugatan terkait kebijakan labelisasi di ritel-ritel Eropa yang dilakukan terhadap produk makanan minuman yang berbahan baku minyak sawit.

Sementara itu, Ketua Aprobi MP Tumanggur menegaskan, pelaku usaha mendukung penuh pemerintah untuk menggugat kebijakan Uni Eropa ke WTO apabila Parlemen mengabulkan rekomendais Komisi Uni Eropa untuk mengurangi penggunaan biofuel.

“Apapun yang akan dilakukan pemerintah kita siap dukung untuk ke WTO. Kalau memang jadi dilakukan Uni Eropa,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement