REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia telah melaksanakan uji coba pertama QRIS (QR Indonesia Standard). Kebijakan standardisasi QR code payment tersebut guna memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif.
QRIS menggunakan model MPM (Merchant Presented Mode) untuk memperluas interkoneksi. Piloting pertama berjalan dengan lancar dan melibatkan institusi keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan dengan sejumlah merchant.
Salah satu perbankan nasional pun tengah menyiapkan piloting kedua termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Menurut EVP Digital Centre of Excellence BRI Kaspar Situmorang piloting kedua memfokuskan risiko fraud, mengingat sistem ini baru diluncurkan di Indonesia, sehingga kemungkinan tingkat fraud-nya meningkat.
“Tingkat fraud ini yang kita lagi siapkan, berbagai macam prinsipal maupun perbankan mengencangkan fraud detection system supaya kita hindari yang namanya peluang-peluang fraud yang undetectable. Karena mudah sekali sekarang melakukan fraud di era ini. Itu yang dengan interoperable jilid dua ini meningkatkan fraud detection,” ujarnya usai acara Media Briefing 1 Tahun Dana di Lalla Restaurant, Senin (25/3).
Dia menjelaskan pada tahap kedua QRIS ini akan berbeda dengan uji coba pertama, di mana akan ada batasan volume transaksi dan lokasi penyebaran QRIS.
“Merchant lebih luas pada tahap dua, karena risikonya sudah dipertimbangkan di tahap 1 kemarin,” ucapnya.
Menurutnya sistem ini akan memudahkan untuk mengintegrasikan berbagai macam prinspial provider QR Indonesia, sehingga dapat diseragamkan QRIS mengenai standarnya. “Sekarang mau mengintegrasikan perbankan banyak attach ke nasabah. Nah kalau QRIS diseragamkan standarnya dan provider a,b,c bisa jadi satu semua, jadi bisa interoperabilitas,” ungkapnya.
Soal target, perseroan akan mengikuti target yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hanya saja, perbankan akan terbuka melakukan intergasi dengan pihak lain, dan diharapkan akan mendukung interkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)
“Semester satu ini rencananya terbit aturan QRIS dan kami mengikut saja. Bagi kami perbankan khususnya BRI dengan open kita sudah bisa terintegrasi sebenarnya melalui backend-nya. Tapi kalau front end-nya kan bisa terintegrasi di mana aja melalui QRIS ini. Jadi nanti di merchant cuma ada satu alat pembaca QR code saja itu interoperability,” ungkapnya.
Sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng menambahkan QRIS merupakan kanal yang memungkinkan semua pihak untuk masuk ke dalamnya. Pengembangannya mengacu pada beberapa prinsip yang mengutamakan keamanan juga kenyamanan pengguna.
Jadi kita basisnya melalui handphone dan merchant, dana bisa diambil dari tabungan mau pun uang elektronik," kata dia.
Sugeng mengatakan sistem ini harus mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital, mendukung interlink bank dan fintech, berstandar internasional sehingga cukup kredibel, juga mengutamakan proteksi konsumen yang handal dan kuat.
Sugeng menambahkan QRIS pun akan mendukung interkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Piloting kedua akan dilaksanakan di beberapa wilayah yang mendukung pengujian terhadap sejumlah faktor, seperti sinyal. Ia tidak menyebutkan daerahnya lebih lanjut.
"Supaya dapat dilihat kehandalannya, bagaimana kalau sinyal lemah, harus kita uji coba, atau misal jika gagal debet harus bagaimana," kata Sugeng.