Rabu 20 Mar 2019 14:13 WIB

Pemerintah Kaji Anggaran Kecamatan

Dana operasional untuk kecamatan sudah diberikan melalui bupati.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan kajian mengenai anggaran kecamatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan duduk bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membahas mengenai usulan yang berasal dari keluhan para camat ini. 

Sri menjelaskan, camat memiliki peranan penting dalam tata kelola administrasi dan sistem pemerintahan Indonesia. Peran mereka terbilang krusial dalam membina pengelolaan keuangan dan langsung berhubungan dengan kelurahan maupun kepala desa hingga ke masyarakat. "Dapat disebutkan, peran mereka strategis dan sangat menentukan," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat di Jakarta, Rabu (20/3). 

Baca Juga

Sri bahkan menyebut camat sebagai manager di level menengah yang memiliki peranan kritis dalam melakukan reformasi sebuah institusi atau suatu negara. Kecepatan lari Indonesia hanya dapat mencapai titik maksimal apabila camat mampu mengimbangi kecepatan lari pimpinannya, yakni presiden. 

Sri menambahkan, sinergitas antara camat sebagai pemerintah daerah dengan pemerintah pusat juga penting guna mengimplementasikan konsep pembangunan yang memiliki ide pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. "Tujuannya, agar semua Indonesia terkoneksi dan tidak ada lagi yang merasa tinggal di pelosok," ujarnya. 

Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan di kecamatan, Sri mengatakan, dukungan berupa anggaran kecamatan menjadi penting. Ia sendiri sudah menerima saran dari Tjahjo untuk mengalokasikan anggaran dalam bentuk dana kecamatan, namun belum dapat memastikan keberlanjutannya. 

Sri mengatakan, saran dari Kemendagri tersebut dapat saja masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBN berdasarkan tugas. Tapi, apabila terlalu banyak poin turunannya, DAU sudah tidak bisa lagi berjalan sesuai dengan fungsinya. "Kalau banyak tanda, namanya bukan DAU lagi," ucapnya.

Saat ini, Kemenkeu sudah memberikan dana operasional untuk kecamatan melalui pendanaan untuk forum koordinasi pimpinan kecamatan dalam rangka pelaksanaan tugas yang tertuang di APBN. Dana tersebut ditugaskan ke bupati untuk kemudian dilaksanakan oleh camat. 

Untuk membahas lebih dalam mengenai dana kecamatan, Sri akan duduk bersama jajaran Kemendagri, termasuk untuk membuat keseimbangannya. Baik itu penentuan alokasi melalui apa dan fungsinya untuk apa. Paling penting, ia meminta kepada kecamatan untuk memastikan akuntabilitas dari anggaran tersebut. 

Tapi, Sri berharap agar camat tidak sekadar bertindak sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan di tingkat kelurahan hingga desa. Ia mengajak camat menjadi pembina, terutama dalam mengatasi kepala desa maupun lurah yang tidak memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. "Di sini peranan camat yang harus dimaksimalkan," tuturnya. 

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan dana khusus untuk kecamatan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Usulan tersebut berasal dari aspirasi para camat yang mengeluh terkait tidak adanya dana fungsi pembinaan dan pengawasan dana desa serta dana kelurahan. 

Usulan nominal itu sudah disampaikan dalam Rakor Camat di Palembang dan Manado beberapa waktu lalu. Tjahjo belum bisa menjelaskan usulannya secara mendetail karena harus berbicara dengan Kemenkeu terkait payung hukum hingga konsep program yang dibutuhkan. "Apakah itu dapat lewat APBD, APBD Provinsi atau bagaiamana, harus dibicarakan lagi," katanya. 

Sebelum usulan dana kecamatan, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah mengadakan dana desa dan kelurahan. Tujuannya, mempercepat pembangunan di tingkat bawah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement