Rabu 13 Mar 2019 20:50 WIB

Kadin: Perlu Harmonisasi Regulasi Daerah dan Pusat

Sistem perizinan investasi daring masih mengalami banyak kendala

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) berbincang dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) berbincang dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, perlu ada harmonisasi antara regulasi daerah dan pusat guna meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Hal itu seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada daerah untuk membuka karpet merah kepada investor.

“Di daerah itu sudah ada izin sendiri-sendiri, banyak sekali perizinannya. Jadi ini antara pusat dan daerah seperti berjalan masing-masing,” kata Shinta saat dihubungi Republika, Rabu (13/3).

Baca Juga

Terlebih saat ini, sistem perizinan investasi daring atau Online Single Submission (OSS) masih mengalami banyak kendala. Sehingga hal itu, kata dia, belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan. Padahal, OSS merupakan sebuah sistem perizinan investasi yang diproyeksi dapat terintegrasi secara menyeluruh.

Dia menambahkan, harmonisasi antara regulasi daerah dan pusat penting dilakukan sebab telah banyak investor yang berminat untuk berinvestasi di daerah. Menurutnya, meski sudah ada beberapa daerah yang menghapus beberapa regulasi yang memberatkan investasi masuk, namun jika dihitung dalam skala nasional regulasi yang dihapus itu masih minim.

“Kebanyakan proyek investasi itu memang ada di daerah, jadi ini yang harus dipacu. Karena percuma saja pusat memberikan izin, tapi kalau birokrasi di daerahnya rumit,” katanya.

Kendati demikian dia menilai, spirit investasi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah sama-sama ingin menciptakan iklim investment friendly. Dia menilai, daerah saat ini sudah cukup terbuka dengan investasi.

Hanya saja bagi investor, kepastian dari sisi perizinan, legalitas usaha, jaminan tenaga kerja, kalkulasi upah, dan pajak menjadi pertimbangan yang juga akan dipikirkan para investor.

Dia menambahkan, para investor juga akan membandingkan iklim investasi di Indonesia dengan negara lain. Jika prospek invetasi di negara-negara lain cukup berkembang di banding Indonesia, bukan tidak mungkin pertimbangan berinvestasi di Indonesia menjadi urung sebab birokrasinya tidak selaras.

“Mungkin proyeksi projeknya besar di Indonesia, tapi harus ada proteksi juga kepada calon investor,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement