Rabu 13 Mar 2019 08:52 WIB

Darmin Minta Pemda tidak Buat OSS Sendiri

OSS memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk mengurus perizinan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kepala BKPM Thomas Lembong (kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) membuka rapat koordinasi nasional (rakornas) investasi tahun 2019 di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten (12/3/2019).
Foto: Antara/Mahesvari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kepala BKPM Thomas Lembong (kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) membuka rapat koordinasi nasional (rakornas) investasi tahun 2019 di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten (12/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta agar tidak membuat sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) tersendiri. Hal ini menyebabkan terjadinya tumpang tindih atau overlap antara regulasi di tingkat pemerintah pusat dengan daerah. 

Darmin menjelaskan, setidaknya ada dua blok besar perizinan yang menjadi tanggungan pemerintah. Pertama, OSS yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi. Kedua, ease of doing business (EoDB) yang belum dituangkan dalam bentuk aplikasi terintegrasi seperti OSS. "EoDB biasa diukur dari Jakarta dan Surabaya sebagai kota besar," katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 di Tangerang Selatan, Selasa (12/3).

Baca Juga

Tapi, Darmin melihat, pemerintah provinsi DKI Jakarta justru terlebih dahulu membuat beberapa perizinan berbasis IT yang serupa dengan OSS. Padahal, sebagai wilayah yang dijadikan lokasi survei untuk laporan EoDB, Jakarta dan Surabaya lebih membutuhkan sistem IT untuk EoDB. 

Sebagai informasi, Darmin menambahkan, sistem OSS bertujuan untuk memudahkan izin berusaha. Selain meringkas tahapan dan waktu, juga tenaga calon investor maupun pengusaha dalam memproses izin berusaha. 

Sementara itu, EoDB bersifat jauh lebih rinci. Jika OSS hanya meliputi 15 sampai 20 perizinan, EoDB mencapai hingga 100 perizinan. "Yang repot, (pemda) membuat OSS, tapi hanya sekitar empat sampai lima izin, bukannya sekalian 15-20 perizinan," kata Darmin. 

Beberapa perizinan yang dimaksud adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Menurut Darmin, apabila pemda memaksa untuk menggunakan OSS versi mereka sendiri, akan menjadi sebuah proses yang 'tanggung'. Selain itu, terjadi 'tabrakan' pekerjaan antara pemerintah pusat dengan daerah. 

Melihat dampak tersebut, Darmin mengimbau agar pemda lebih fokus dalam membuat sistem IT EoDB. Apalagi, Bank Dunia sedang berada di Indonesia hingga akhir April untuk mengecek perkembangan perbaikan EoDB di Indonesia dengan daerah survey di Jakarta dan Surabaya. 

Selain itu, Darmin juga pemerintah daerah untuk menempatkan petugas yang bertanggung jawab atas kesinambungan OSS ke daerah. "Jangan sampai, komunikasi dari pusat ke daerah itu tidak ada yang jagain, karena pasti ada proses yang offline," katanya. 

Sistem OSS dan EoDB menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan jumlah investasi. Hal ini seiring dengan target Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong untuk mencapai tingkat investasi hingga double digit pada tahun ini, terutama untuk penanaman modal asing (PMA). 

Thomas menyebutkan, 2018 menjadi tahun pertama di pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di mana PMA mengalami penurunan. Ia mencatat, penurunan tersebut mencapai 8,8 persen, terbilang signifikan dibanding dengan pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya yang biasa double digit. "Kalau pakai formula FDI (foreign direct investment), penurunan kita bahkan sampai 30 persen dibanding tahun sebelumnya (2017)," ucapnya. 

Menurut Thomas, penurunan tersebut terjadi konsisten di berbagai negara, di mana terjadi penurunan FDI di seluruh dunia sampai 20 persen. Penyebabnya, perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina dan kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral AS The Fed hingga empat kali dalam setahun. 

Penyebab ketiga, Thomas menambahkan, adalah kebijakan tax amnesty Presiden AS Donald Trump secara besar-besaran pada 2017. Hal ini menyebabkan terjadinya repatriasi modal besar-besaran ke AS pada tahun lalu. "Istilahnya, dolar 'pulang kampung' ke AS. Ini yang kurang banyak orang dalami," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement