Selasa 12 Mar 2019 13:07 WIB

OJK: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Produk Asuransi Turun

Pada tahun lalu pertumbuhan bisnis IKNB mengalami goncangan akibat gejolak ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Asuransi Jiwa
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya asuransi mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya kasus perusahaan asuransi yang terjadi pada tahun lalu, di mana perusahaan tidak mampu memenuhi janji klaim terhadap para nasabahnya. 

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan bisnis asuransi bukan hal yang gampang dijual kepada masyarakat. Mengingat, bisnis ini sangat berpengaruh kepercayaan terhadap masyarakat.

Baca Juga

“Tahun lalu ada kasus asuransi kinerja turun signifikan karena efek ekonomi, akhirnya target investasi tidak tercapai sementara sudah menjanjikan sesuatu, ini berefek pengguna lain. Kepercayaaan turun dan bisnis turun lagi, mengkhawatirkan efeknya ke perusahaan lain meskipun perusahaan lain secara likuiditas sehat,” ujarnya saat acara ‘Seminar Nasional Prospek Bisnis IKNB 2019’ di Hotel JW Marriott, Selasa (12/3).

Padahal, menurut Ahmad, pertumbuhan bisnis IKNB pada tahun ini memiliki potensi yang menjanjikan dengen target 12 persen hingga 15 persen. Hanya saja, dia mengakui pada tahun lalu pertumbuhan bisnis IKNB mengalami goncangan akibat gejolak ekonomi global.

“Pertumbuhan rata-rata premi rata-rata maka industri potensi tumbuh ke depannya, cuma 2018 kita sedikit mengalami goncangan, berimbas pada Indonesia, penurunan premi bruto tidak terlalu signifikan tapi signal serius bagaimana meningkatkan performe pada tahun berikutnya,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan asosiasi khususnya produk IKNB yang mengalami permasalahan. Upaya ini dilakukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Pada akhir 2018, OJK mencatat jumlah pelaku IKNB konvesional mencapai 1.181 dan IKNB syariah sebanyak 90 pelaku usaha. Sementara jumlah aset IKNB mencapai Rp 2.353,74 triliun, dengan komposisi Rp 2.255,17 triliun untuk konvesional dan sisanya Rp 98,57 triliun aset syariah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement