Senin 11 Mar 2019 20:58 WIB

Lion Air Hentikan Sementara Operasional Boeing 737 Max 8

Lion Air menegaskan tetap mengutamakan budaya keselamatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Lion Air Boeing 737 MAX 8.
Foto: Boeing
Lion Air Boeing 737 MAX 8.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Lion Air menghentikan sementara operasional pesawat jenis Boeing 737 Max 8. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan yang melarang sementara penerbangan dengan jenis pesawat tersebut.

"Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian sepuluh pesawat Boeing 737 Max 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata Danang, Senin malam (11/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Danang mengatakan Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat.

"Ini termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, dan pelatihan awak pesawat," tutur Danang.

Dia memastikan Lion Air akan melaksanakan budaya keselamatan dalam setiap operasional penerbangan. Danang menambahkan Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan tersebut agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memutuskan sikapnya terkait pengoperasian pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia pascajatuhnya pesawat Maskapai Etiopia. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menegaskan pemerintah melarang sementara penerbangan Boeing 737 Max 8.

Polana menejelaskan hal tersebut diambil untuk memastikan pesawat jenis tersebut yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. “Salah satu langkah yang akan dilakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara. Langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3).

Polana memastikan, inspeksi akan dimulai secepatnya mulai besok (12/3) kepada maskapai Indonesia yang menggunakan jenis pesawat tersebut. Apabila ditemukan masalah daat inspeksi, kata Polana, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement