Senin 11 Mar 2019 15:49 WIB

Boeing 737 MAX 8 Sulit Dilarang Terbang di Indonesia

Saat ini Lion Air masih mengoperasikan 10 armada Boeing 737 MAX 8

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Lion Air Boeing 737 MAX 8.
Foto: Boeing
Lion Air Boeing 737 MAX 8.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines menjadi perhatian dunia penerbangan. Sebab, tipe pesawat tersebut sama dengan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada Oktober 2018 lalu.

Regulator penerbangan Cina telah mengeluarkan perintah penangguhan pengoperasian pesawat tersebut oleh seluruh maskapai Cina. Namun, hal itu dinilai sulit untuk dilakukan oleh Indonesia.

Baca Juga

"Kalau seperti di Cina, kita agak susah. Karena Lion Air punya banyak pesawat jenis itu," ujar Pengamat Penerbangan Arista Atmajati kepada Republika.co.id, Senin (11/3).

Diketahui saat ini Lion Air masih mengoperasikan 10 Boeing 737 MAX 8, sedangkan Garuda Indonesia mengoperasikan 1 pesawat tipe ini. Saat ini Lion dengan tiga bendera maskapainya yakni Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, masih menguasai sekitar 50 persen pangsa pasar penerbangan Indonesia.

Untuk itu, Arista menilai apabila Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan hal yang serupa dengan Cina, dikhawatirkan akan mengganggu transportasi udara di Indonesia. Namun ia menegaskan perlunya pengawasan secara ketat atas tipe pesawat ini.

"Kemenhub bisa melakukan ramp check, audit, tentang maintenance log secara ketat jenis Boeing 737 MAX 8," kata Arista.

Kementerian Perhubungan menegaskan hingga saat ini masih melakukan pengawasan terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan selain pengawasan juga berkoordinasi dengan pihak terkait pascakecelakaan Ethiopian Airlines dengan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8, Ahad (10/3).

"Kami tetap bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing, maupun lembaga penerbangan dunia seperti Federal Aviation Administration (FAA) untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8," kata Polana, Senin (11/3).

Kerja sama tersebut dilakukan dalam peningkatan teknik operasional pesawat tersebut yang saat ini juga masih digunakan oleh Lion Air dan Garuda Indonesia. Dia menambahkan hal tersebut juga sebagai tindak lanjut Kemenhub terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 selanjutnya.

Regulator juga melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang jatuh di Ethiopia. "Kami berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737 MAX 8," tutur Polana.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement