Jumat 08 Mar 2019 18:20 WIB

Keluarga Harapan Didorong Jadi Wirausaha

400 ribu penerima PKH telah memiliki usaha untuk menghidupi keluarga.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Sosial sepakat menjalin kerja sama untuk menciptakan wirausaha dari kalangan keluarga harapan yang saat ini sudah mampu mandiri. Kebijakan itu menyasar 400 ribu keluarga yang saat ini telah mandiri dan lepas dari bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Menteri Sosial, Agus Gumiwang, menjelaskan, sejauh ini total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 10 juta keluarga. Dari jumlah itu, lanjut Agus, 400 ribu keluarga telah memiliki usaha untuk menghidupi keluarga.

Baca Juga

Mereka mampu mendirikan usaha setelah menjalani program Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Setelah usaha berjalan dan mampu menghidupi keluarga, maka 400 ribu keluarga itu tidak lagi diberikan bantuan oleh pemerintah.

“Inilah yang kita jaga supaya yang sudah naik kelas itu tidak lagi tertarik ke bawah dan bisa menjadi pengusaha yang handal,” kata Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (8/3).

Agus mengatakan, sebanyak 400 ribu keluarga tersebut sesegera mungkin akan mendapat pelatihan kewirausahaan. Tujuannya, agar unit usaha yang telah didirikan masing-masing dapat terus berkembang dan mampu mengakses pasar lebih luas.

photo
Presiden Joko Widodo meninjau stan warga sebelum menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).

Ia menyadari, berbagai program pemerintah saat ini belum tentu akan maksimal untuk mendongkrak daya hidup keluarga harapan. Apalagi di tengah era globalisasi yang demikian cepat. Oleh sebab itu, lewat kebijakan yang baru tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat pembangunan manusia lewat pemerataan atas hak ekonomi.

“Perlu kebijakan yang lebih transformatif. Dimana, masyarakat miskin menjadi prioritas untuk supaya mereka memiliki kemampuan bersaing,” kata Agus.

Sementara itu, Agus mengemukakan, selain pendampingan 400 ribu keluarga harapan tersebut, Kemensos juga menggandeng Kemenperin untuk memberikan pelatihan kepada Keluarga Harapan lainnya yang telah mandiri karena memiliki usaha atas upaya sendiri. Pelatihan dibutuhkan agar mereka bisa meningkatkan level usaha dari mikro ke kecil dan seterusnya.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pihaknya memiliki unit-unit teknis dan peralatan lengkap untuk memberikan pendampingan bagi Keluarga Harapan. “Kita masuk untuk memberikan bantuan peralatan agar mereka bisa juga masuk ke era industri digital,” ujar dia.

Lebih detail, lingkup kerja sama kedua kementerian itu meliputi pertukaran data dan informasi, pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis, penyelenggaraan program berbasis digital, penyediaan akses pembiayaan, fasilitasi kemudahan bahan baku, serta kerja sama lainnya yang bisa dilakukan kedua lembaga.

Airlangga mengatakan, Kemenperin berkewajiban untuk mendorong mereka semua agar mampu mengakses permodalan dari perbankan. Dengan begitu, pengembangan usaha bisa lebih cepat dengan bantuan modal yang diberikan bank.

Adapun saat ini dari 400 ribu keluarga itu rata-rata memiliki usaha di bidang makanan dan minuman serta kerajinan tangan. Mereka akan diberikan pendampingan oleh Kemenperin selama lima tahun hingga keluarga tersebut bisa dilepas secara mandiri.

“Tentu kita lakukan evaluasi. Tujuan utamanya kan agar Keluarga Harapan bisa mandiri,” ujarnya.

Ia menuturkan, sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) saat ini menjadi salah satu penyangga ekonomi nasional di negara berkembang. Itu sebabnya, pemerintah terus melakukan upaya penguatan para pelaku IKM.

Mengutip data Badan Pusat Statistik tahun 2017, jumlah unit usaha IKM mencapai 4,49 juta dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta irang. IKM di Indonesia didominasi oleh sektor makanan minuman, fashion, dan kerajinan tangan.

Kurun waktu 2015-2018, Kemenperin memberikan bimbingan teknis kepada 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.298 IKM. Tahun ini, kata Airlangga, pemerintah menargetkan bisa menciptakan 3.000 wirausaha baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement