Jumat 08 Mar 2019 15:36 WIB

Penyaluran Pinjaman Online Diprediksi Tumbuh Dua Kali Lipat

Per akhir Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech lending mencapai Rp 25,59 triliun

Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan pada tahun ini potensi pertumbuhan penyaluran pinjaman online dua kali lipat. Hingga akhir tahun, diperkirakan penyaluran pinjaman online bakal mencapai Rp 44 triliun.

"Kalau dari asosiasi sendiri kita melihat setidaknya potensi sesuai dengan rencana itu sebesar dua kali lipat, jadi kita bicara di angka sekitar Rp 44 triliun pada akhir Desember 2019," ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan bahwa total akumulasi penyaluran dana pinjaman online pada tahun 2018 mencapai Rp 22 triliun. "Tentunya perkiraan potensi pertumbuhan pada akhir tahun 2019 tersebut merupakan kombinasi dari hal yang mungkin kita sebut deepening market dari fintech-fintech yang sudah ada maupun pemain-pemain baru," ujar Adrian di sela-sela acara peresmian AFPI.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, selain penyaluran jumlah pinjaman online, pihaknya juga ingin melihat outstanding penyaluran pinjaman dari fintech pada akhir tahun ini.

"Karena memang ini harus terlihat berputar, kalau dia (fintech) terus juga berkutat pada angka besar (akumulasi) tadi, itu menjadi pertanyaan berputar atau balik tidak pinjaman yang disalurkan. Makanya angka outstanding per akhir bulan, tiga bulan, atau akhir tahun itu menjadi penting untuk melihat bahwa industri ini betul-betul penyalurannya dipakai dan dilunasi kembali oleh peminjam," kata Riswinandi.

Perkembangan industri fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan hadirnya beragam inisiatif produk serta layanan dari perusahaan-perusahaan fintech. Hal ini sejalan dengan target inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada tahun 2019.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech lending senilai Rp 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah yang bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif, dan syariah. Dari sisi kreditur, sudah ada sekitar 267 ribu entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 transaksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement