Jumat 08 Mar 2019 13:45 WIB

Kemenperin: Industri Nasional Siap Produksi Bahan Baku Aspal

Pemerintah sedang menggencarkan pembuatan aspal dari bahan baku karet

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Petani menyadap karet di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah siap membeli karet dari petani untuk digunakan sebagai bahan baku campuran aspal dalam proyek infrastruktur.
Foto: Raisan Al Farisi/Antara
Petani menyadap karet di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah siap membeli karet dari petani untuk digunakan sebagai bahan baku campuran aspal dalam proyek infrastruktur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan, industri dalam negeri siap memenuhi kebutuhan pemerintah dalam memanfaatkan produksi karet lokal sebagai bahan baku aspal. Baik itu dari segi produksi karet alam hingga industri pengolahan getah menjadi serbuk karet (crumb rubber) yang akan digunakan dalam bahan campuran pembuatan aspal.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, produksi getah karet dalam negeri kini sudah mencapai 3,6 juta ton per tahun. Sekitar 95 persen ata 3,4 juta ton di antaranya telah bisa diolah menjadi crumb rubber.

"Lima persennya untuk kebutuhan lain," katanya ketika dihubungi Republika, Jumat (8/3).

Dari total 3,6 juta ton, konsumsi dalam negeri hanya sekitar 620 ribu ton. Sisanya, dikirim ke luar negeri untuk kemudian diolah sebagai ban kendaraan maupun produk lain. Jadi, Sigit memastikan, industri dalam negeri akan siap memenuhi berapapun yang dibutuhkan pemerintah untuk membuat aspal dari bahan baku karet.

Sementara itu, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Edy Sutopo menuturkan, industri yang mengolah getah karet alam menjadi crumb rubber di Indonesia sudah mencapai lebih dari 100 perusahaan. Mereka memiliki kapasitas terpasang sekitar 5,2 juta ton per tahun.

Tapi, tidak semua hasil produksi mereka dapat dimanfaatkan sebagai aspal. Edy menjelaskan, serbuk karet yang dapat digunakan untuk bahan campuran aspal adalah Serbuk Karet Alam Teraktivasi (SKAT). "Di Indonesia, ada lima perusahaan yang memproduks SKAT ini," ucapnya.

Dari lima perusahaan tersebut, tiga di antaranya terdapat di Jawa Timur dengan total kapasitas produksi 200 ribu ton per hari. Salah satu di antaranya bahkan mampu memproduksi 95 ribu ton tiap hari dengan utilisasi sekitar 50 persen. Sementara itu, satu perusahaan berada di Cileungsi dan satu lagi terletak di Tangerang.

Dengan kondisi tersebut, Edy optimistis, industri pengolahan karet akan siap memenuhi permintaan pemerintah yang tahun ini semakin gencar menyerap produksi dalam negeri. Selain untuk aspal, karet produksi petani lokal juga akan dimanfaatkan untuk industri lain seperti ban vulkanisir. 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, pihaknya akan memanfaatkan sekitar 2.500 ton karet untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 65 kilometer. Pembangunannya sendiri diperkirakan dapat berlangsung pada tahun ini.

Saat ini, Basuki menuturkan, Kementerian PUPR tengah menunggu produksi crumb rubber dari industri. Sebab, getah karet alam tidak dapat langsung digunakan sebagai bahan baku aspal, melainkan harus diolah terlebih dahulu menjadi crumb rubber dalam bentuk butiran. "Kita lihat, produksinya bisa berapa," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3).

Basuki menyebutkan, salah satu tantangan pemanfaatan karet sebagai aspal saat ini adalah pasokan crumb rubber yang belum banyak tersedia di industri.  Menurutnya, tidak ada kriteria khusus dari crumb rubber yang dibutuhkan melainkan hanya kesiapan para pelaku industri.

Dalam peningkatan penyerapan karet, Kementerian PUPR sudah melakukan uji coba penerapan aspal karet pada jalan nasional sejak tahun lalu. Sampai saat ini, sekitar 10 kilometer jalan nasional baru menggunakan aspal.

Ke depannya, Basuki menambahkan, pemerintah pusat mendorong pembangunan aspal karet untuk jalan yang menjadi kewenangan pemeirntah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/ kota. Anggarannya sendiri diusulkan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). "Kami juga sudah siapkan NSPM (Norma, Standar, Pedoman dan Manual) untuk penggunaan aspal karet yang bisa dimanfaatkan," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement