REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- BNI Syariah berusaha mempermudah pembayaran Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki atau orang yang berzakat. Salah satunya melalui kartu Tapcash Baznas Card.
Kartu ini merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah bagi muzakki yang menunaikan Ziswaf melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Kerja sama ini diresmikan di sela acara Rapat Koordinasi Nasional Rakornas Tahunan Zakat 2019 yang diadakan Baznas, Senin (4/3).
Direktur BNI Syariah, Abdullah Fiman Wibowo menyampaikan kartu ini memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat. Selain itu, Tapcash Baznas Card juga dapat digunakan untuk pembayaran tol, KRL, busway, dan sebagai alat bayar di beberapa groceries.
Top up saldo Tapcash Baznas Card bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking atau ATM BNI Syariah. Pada tahun ini potensi transaksi Tapcash Baznas Card untuk Ziswaf di BNI Syariah mencapai Rp 25 miliar dengan target sebanyak 100 ribu pemegang kartu.
BNI Syariah juga mendukung kemudahan pembayaran Ziswaf bagi nasabah dan masyarakat melalui berbagai channel berbasis teknologi digital yang bersinergi dengan BNI Induk. Seperti e-banking (ATM, mobile banking, dan internet banking) dan fitur pembayaran Ziswaf serta aplikasi android Wakaf Hasanah dan website wakafhasanah.bnisyariah.co.id.
Selama tahun 2018 dana zakat yang terhimpun di BNI Syariah tercatat senilai total Rp 101 miliar. Dana ini terbagi menjadi dua yaitu melalui Yayasan Hasanah Titik (mitra pengelola Ziswaf BNI Syariah) baik zakat dari nasabah, perusahaan, maupun karyawan sebesar Rp 41 miliar. Dengan penyaluran pada bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi dan dakwah. Kedua, dana zakat masyarakat dari lembaga zakat mitra BNI Syariah sebesar Rp 60 miliar.