REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pencapaian penjualan Sukuk Tabungan atau ST-003 adalah Rp 3 triliun. Total ini didapatkan sepanjang masa penawaran dari Jumat (1/2) hingga Rabu (20/2) pukul 10.00 WIB.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPRR Kemenkeu Dwi Irianti mengatakan, rincian nominal masih menunggu para investor yang akan settlement. "Kami tunggu sampai siang ini, baru kami lihat kembali," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/2).
ST-003 merupakan produk investasi syariah terbaru dari pemerintah. Masyarakat dapat membelinya secara daring dengan nominal minimal adalah Rp 1 juta. ST-003 memiliki tenor dua tahun dengan tingkat imbalan/kupon mengambang sebesar minimal 8,15 persen per tahun (floating with floor).
Pencapaian penjualan ST-003 tersebut melebihi target indikatif yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 2 triliun. "Jadi, oversubscribed (total saham yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham yang ditawarkan)," ujar Dwi.
Dwi menuturkan, setidaknya ada tiga tantangan penjualan yang dialami pemerintah saat menjual ST-003 dibandingkan ST-002 dan ST-001. Di antaranya, kupon ST-003 ditetapkan lebih rendah dibandingkan ST-002, sehingga dapat mengurangi minat beli investor. Ini menjadi salah satu faktor kemungkinan penyebab penjualan ST-003 lebih rendah dibandingkan ST-002 yang mencapai lebih dari Rp 4,9 triliun.
Selain itu, penerbitan ST-003 sangat berdekatan dengan penerbitan SBR005. Menurut Dwi, hal ini menyebabkan dana investor sudah terserap lebih dulu.
Faktor lainnya, jadwal penerbitan SBN Ritel untuk tahun 2019 akan dilakukan setiap bulan dan jadwalnya telah dipublikasikan. Dampaknya, kemungkinan banyak investor yang menunda pembelian.
Namun, Dwi menambahkan, ada keunggulan yang dimiliki ST-003. Yakni, penjualannya melibatkan dua mitra distribusi dari bank syariah. "Bank Syariah Mandiri dan BRI Syariah," katanya.
Keunggulan lain dari ST-003 adalah keterlibatan perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending, yaitu Investree Radhika Jaya dan Mitrausaha Indonesia Group atau Modalku. Pemerintah juga melibatkan perusahaan sekuritas yakni Trimegah Sekuritas Indonesia atau perusahaan efek khusus seperti Bareksa Portal Investasi dan Star Mercato Capitale.
Produk ST-003 diketahui adalah instrumen untuk menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sukuk ini juga dikenal sebagai obligasi syariah karena menggunakan akad wakalah. Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan, bukan berupa surat utang.