REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi bersama Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil (KBH) atas Wilayah Kerja (WK) Migas Maratua yang berlokasi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Kerja sama dilakukan dengan skema gross split.
Wilayah Kerja Maratua memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan, dan dapat berkontribusi untuk menambah produksi migas Pertamina. Skema pengelolaan sama dengan wilayah kerja lain yakni sistem gross split dengan total investasi sebesar 7,75 juta dolar AS yang meliputi Komitmen Kerja Pasti dan Signature Bonus.
Pengelolaan Blok Eksplorasi ini mendukung komitmen Pertamina dalam kegiatan eksplorasi di Indonesia. Tahun 2018 Pertamina sangat aktif melaksanakan kegiatan eksplorasi, seperti misalnya melakukan joint study serta melakukan kegiatan pemboran sumur eksplorasi. Komitmen Kerja Pasti Pertamina di Wilayah Kerja Maratua berupa studi geologi & geofisika (G&G) dan Seismik 3D sejauh 500 km2.
“Blok Maratua ke depan akan dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu, program pengelolaan blok ini telah kami siapkan dalam jangka panjang untuk menjaga kesinambungan pasokan gas untuk kebutuhan domestik Indonesia”, Ujar Mediawati, Direktur Utama PHE, Senin (18/2).
Berdasarkan data, saat ini Blok Maratua adalah wilayah kerja migas seluas 7.835,07 kilometer persegi yang terletak di Cekungan Tarakan. Area Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan lokasi Cekungan Tarakan memiliki kumulatif produksi yang potensial. Di sekitar wilayah tersebut, Pertamina juga memiliki empat wilayah kerja aktif di area Kaltara yaitu Pertamina EP Aset 5 di Bunyu, PHE Nunukan Company, JOB Pertamina-Medco EP Simenggaris, dan PHE East Ambalat.