Kamis 14 Feb 2019 03:06 WIB

Kemenpar Dorong Pelaku Usaha di Danau Toba Manfaatkan KUR

Sebagian besar pelaku UMKM menghadapi kesulitan permodalan untuk meningkatkan usaha.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Kementerian Pariwisata melakukan sosialisasi KUR Pariwisata di Danau Toba.
Foto: Humas Kemenpar
Kementerian Pariwisata melakukan sosialisasi KUR Pariwisata di Danau Toba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong para pelaku usaha untuk mengakses program penguatan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ajakan ini khususnya ditujukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pariwisata di sekitar Danau Toba, yakni di Toba Samosir, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Prioritas Kemenpar Nurwan Hadiyono mengatakan, para pelaku usaha di bidang pariwisata telah dimungkinkan untuk mendapatkan prioritas KUR melalui skema khusus KUR pariwisata. "Ini sudah berlaku sejak Agustus 2018," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/2).

Oleh karena itu, Nurwan menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan dan mendorong pelaku usaha bidang pariwisata. Termasuk, kepada mereka yang berada di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara (Sumut) untuk memanfaatkan program KUR Pariwisata.

Nurwan mengatakan, Toba Samosir dipilih sebagai lokasi sosialisasi KUR karena merupakan satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata. Sebelumnya, sosialisasi sudah dilaksanakan di sekitar kawasan Danau Toba lainnya yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kemenpar menggelar sosialisasi KUR Pariwisata yang diikuti oleh sebanyak 100 pelaku UMKM di Tobasa. Banyak dari para pelaku UMKM tersebut yang mengaku baru pertama kali mendapatkan sosialisasi mengenai literasi keuangan termasuk cara menilai kondisi usaha dan merencanakan bisnis ke depan.

Nurwan menjelaskan, sebagian besar pelaku UMKM menghadapi kesulitan permodalan untuk bisa meningkatkan skala usahanya. "Dari situlah KUR ini dihadirkan pemerintah sebagai solusi dengan bunga ringan 7 persen per tahun atau 0,4 persen per bulan," ujarnya.

KUR Pariwisata merupakan skema baru yang diprioritaskan bagi pelaku UMKM sektor pariwisata. Sebagaimana program KUR, suku bunga KUR Pariwisata ditetapkan sebesar tujuh persen per tahun. Kredit tersebut terbagi dua yaitu KUR mikro dan KUR ritel. Untuk segmen mikro, plafon kredit besarannya maksimal Rp 25 juta per debitur, sedangkan ritel berkisar Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta.

Asisten Manajer Pemasaran Ritel BRI Cabang Balige, Saniova Tarigan, menjelaskan, syarat untuk mengakses KUR di antaranya kepemilikan usaha produktif di bidang pariwisata minimal telah beroperasi selama enam bulan dengan catatan keuangan yang sehat. "Untuk itu, kami mengundang pelaku di bidang pariwisata memanfaatkannya karena ini skema baru KUR yang dikhususkan untuk UMKM di bidang pariwisata," katanya.

Ada sebanyak 13 sub bidang usaha di sektor pariwisata yang dibiayai melalui program KUR Pariwisata. Termasuk di antaranya, usaha agen perjalanan wisata, sanggar seni, pelaku pentas seni, ataupun penyelenggara pertemuan (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE). Pelaku usaha akomodasi atau layanan penginapan, penyedia makanan dan minuman di kawasan wisata, hingga usaha jasa layanan informasi pariwisata juga dapat mengakses KUR.

Saniova mengatakan, sampai saat ini, kendala pelaku usaha wisata di Tobasa adalah legalitas usaha. "Mereka belum terbiasa untuk mengurus perizinan," ujarnya.

Namun, Saniova memastikan pihak BRI akan memberikan kemudahan berupa dispensasi waktu pengurusan legalitas usaha. Upaya ini memungkinkan UMKM dapat tetap mengajukan KUR bahkan bisa tetap disetujui dan dicairkan pinjamannya. "Kami memberikan waktu sebulan agar mereka merampungkan perizinan legalitas usaha," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement