Rabu 13 Feb 2019 00:07 WIB

OJK: Media Berperan Edukasi Masyarakat Soal Keuangan

Awamnya literasi keuangan masyarakat membuat mereka tidak terlindungi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Indra Krisna mengajak media pers terus berperan dalam mengedukasi masyarakat terkait transaksi keuangan secara langsung maupun financial technology (fintech). Literasi keuangan untuk melindungi masyarakat atau konsumen terhadap risiko transaksi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

“Saya berharap media dalam bentuk apa pun mengedukasi masyarakat soal keuangan. Masyarakat banyak yang tidak tahu dan membedakan jenis dan macam transaksi LJK. Ini penting untuk melindungi risiko bagi konsumen atau masyarakat,” kata Indra Krisna pada pertemuan dengan wartawan di Bandar Lampung, Selasa (12/2). 

Indra mengatakan, literasi keuangan bagi masyarakat masih terlalu awam sehingga masyarakat selalu menjadi pihak yang tidak terlindungi. Menurut data, literasi keuangan di Provinsi Lampung pada tahun lalu sebesar 67 persen. Sedangkan tingkat literasi keuangan secara nasional sebesar 69 persen.

“Sebenarnya sudah cukup baik tingkat literasi keuangan masyarakat di Lampung 67 persen, tapi tetap masih di bawah rata-rata nasional 69 persen. Hal ini perlu diedukasi terus,” ujarnya.

Menurut dia, literasi keuangan sangat penting bagi masyarakat sebelum melakukan transaksi keuangan di LJK. Untuk mencapai inklusi keuangan di Lampung tahun 2018 mencapai angka 29 persen, sementara literasinya mencapai 67 persen.

Untuk tahun ini, target literasi keuangan berdasarkan peraturan presiden sebesar 75 persen. Target tersebut harus dikejar bersama media pers dala mengedukasi masyarakat melalui tulisan dan pemberitaannya.

Selain mengedukasi masyarakat, Indra mengatakan pihak LJK juga terus melakukan pengawasan terkait dengan layanan perbankan yang tidak menyediakan layanan untuk konsumen atau nasabah.

 

“Seharusnya setiap perbankan wajib memiliki layanan konsumen untuk melindungi nasabahnya. Selama ini hanya beberapa perbankan yang menyediakan layanan konsumen di kantor-kantornya,” kata Indra, yang sebelumnya kepala OJK di Malang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement