Selasa 12 Feb 2019 20:05 WIB

Pemkab Pekalongan Dirikan BUMD Kajen Berkah Investama

Perekonomian diharapkan makin berkembang dengan adanya BUMD baru.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah perajin memproduksi batik di Kampung Batik Kauman di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (27/9).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah perajin memproduksi batik di Kampung Batik Kauman di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) baru. Keberadaan BUMD baru yang bernama Kajen Berkah Investama ini, sudah disepakati DPRD dan akan tertuang dalam peraturan daerah.

''Perusahaan BUMD ini nantinya akan bergerak dalam berbagai bidang usaha, seperti bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, pertambangan, energi, properti perdagangan, pariwisata dan juga investasi,'' kata Bupati Asip Kholbihi, Selasa (12/2).

Terkait hal ini, Bupati mengaku telah meminta dinas terkait untuk memetakan potensi dan aset milik Pemkab Pekalongan, yang nantinya bisa dikelola oleh BUMD tersebut. ''Dengan adanya BUMD ini, saya berharap kegiatan perekonomian di Kabupaten Pekalongan akan lebih bisa berkembang,'' ucap dia.

Dana Desa Kabupaten Pekalongan Naik 14,1 Persen

Sebagai langkah awal, Bupati mengaku pihaknya akan menugaskan BUMD tersebut untuk membangun usaha pembuatan malam (lilin untuk proses pembuatan batik). Kegiatan bidang usaha ini dinilai cukup menjanjikan, mengingat kebutuhan malam oleh kalangan perajin batik di Pekalongan sangat besar, mencapai ribuan ton per hari.

''Bidang usaha produksi malam ini bisa menjadi potensi yang bisa digeluti BUMD. Begitu juga untuk kain mori, perajin di Kabupaten Pekalongan membutuhkan kain bahan batik ini setidaknya 2 juta yard per hari,'' kata dia.

Terkait aset Pemkab Pekalongan, Asip menyebutkan, aset berupa pendopo lama Kabupaten Pekalongan yang ada di Kota Pekalongan, juga bisa dikelola BUMD tersebut. Apalagi kawasan pendopo lama ini memiliki luas lahan hingga 2,6 hektare. ''Bila kawasan bekas pendopo ini dikelola BUMD, bisa diubah peruntukkannya untuk mendirikan Pekalongan Plaza atau Pekalongan Tower,'' katanya.

Prinsipnya, jelas Asip, keberadaan BUMD ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang pada gilirannya bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Pekalongan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement