Sabtu 09 Feb 2019 14:10 WIB

Pertamina Hulu Resmi Kelola 100 Persen WK Jambi Merang

PHE menargetkan produksi gas menjadi 80 MMSCFD dan kondensat hingga 4.000 BCPD.

Foto suasana aktivitas di anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi (PHE) 5 di Perairan Madura, Jawa Timur, Rabu (12/10). PHE 5 tersebut merupakan anjungan yang sebelumnya memproduksi gas dan kini beralih fungsi menjadi Central Processing Platform yang m
Foto: Antara/Zabur Karuru
Foto suasana aktivitas di anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi (PHE) 5 di Perairan Madura, Jawa Timur, Rabu (12/10). PHE 5 tersebut merupakan anjungan yang sebelumnya memproduksi gas dan kini beralih fungsi menjadi Central Processing Platform yang m

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengambil alih pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja Jambi Merang. Sebelumnya, WK ini beroperasi bersama lewat Joint Operating Body Pertamina-Talisman Jambi Merang (JOB PTJM).

Direktur Utama PHE Meidawati bersama Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin melakukan Seremoni Alih Kelola Wilayah Kerja Jambi Merang yang dilaksanakan di Sungai Kenawang Gas Plant yang terletak di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Sabtu (9/2).

"Saat ini porsi Pertamina sebesar 50 persen dengan produksi rata-rata 50 mmscfd. Tepat pukul 00.00 WIB nanti malam, saat Pertamina mengelola 100 persen, produksi menjadi 80 MMSCFD," kata Meidawati.

Pemerintah Hendak Maksimalkan Serapan MFO Pertamina

Meidawati menyebutkan sebelumnya dengan hak pengelolaan 50 persen, produksi gas Pertamina dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang sebesar 50 MMSCFD dan kondensat sebesar 2.529 BCPD. Dengan hak pengelolaan 100 persen, Pertamina Hulu Energi menargetkan produksi gas menjadi 80 MMSCFD dan kondensat hingga 4.000 BCPD.

Untuk memastikan kelancaran alih kelola pascaterminasi, Tim Alih Kelola WK Jambi Merang Pertamina Hulu Energi melakukan persiapan untuk memastikan operasi aset wilayah kerja berjalan lancar terkait aspek Sumber Daya Manusia, Finansial, Operation maupun HSSE.

Selama rentang waktu empat tahun, pada 2014 produksi gas WK Jambi Merang mencapai 100 persen dari target dan terus berlanjut sampai 2017. Pada 2018, 101 persen target terlampaui dengan lifting untuk gas sebesar 88,49 MMSCFD dan kondensat sebesar 4.191,87 BCPD.

Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin meyakini bahwa pengelolaan WK Jambi Merang oleh Pertamina dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian target produksi migas nasional.

"Potensi pengembangan WK Jambi Merang cukup menjanjikan dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri dan masyarakat sekitar," kata Jafee.

Seremoni Alih Kelola ditandai dengan penyerahan dokumen alih kelola dan penyerahan simbolis peta wilayah oleh Operating Committee JOB Jambi Merang kepada SKK Migas, yang kemudian diserahkan kepada Pertamina Hulu Energi.

Proses Alih Kelola dimulai sejak April 2017 lalu, saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Kontrak Kerja Sama WK Jambi Merang berakhir pada 9 Februari 2019.

Di kontrak sebelumnya, Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola 50 persen, Talisman Energy (sekarang Repsol) 25 persen dan sisanya Pacific Oil & Gas (Jambi Merang) Limited. Ada pun, operatornya adalah Badan Usaha Bersama (Joint Operating Body/JOB) Pertamina-Talisman Jambi Merang.

Pada Mei 2018, Pemerintah secara resmi menugaskan PT Pertamina Hulu Energi sebagai pengelola Wilayah Kerja Jambi Merang pasca berakhirnya kontrak di tanggal 9 Februari 2019.

PHE Jambi Merang yang akan meneruskan pengelolaan WK Jambi Merang mendapat kepercayaan yang tinggi dalam pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP). KKP ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan eksplorasi di dalam wilayah kerja Jambi Merang maupun di open area yang bertujuan untuk menemukan cadangan-cadangan baru di area frontier yang selama ini kurang tersentuh kegiatan eksplorasi.

Dengan alih kelola ini, terhitung 10 Februari 2019 hingga 9 Februari 2039 WK Jambi Merang dioperasikan menggunakan skema gross split. Pertamina mendapatkan bagi hasil (split) untuk minyak sebesar 43 persen dan pemerintah mendapatkan 57 persem. Sementara untuk gas, Pertamina memperoleh split 48 persen dan pemerintah mendapatkan 52 persen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement