REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku sebenarnya malas melakukan kunjungan kerja ke pesisir Selatan Jawa Timur (Jatim), termasuk ke Pelabuhan Prigi, Trenggalek. Alasannya, Susi merasa telah dikhianati oleh nelayan di kawasan ini.
"Kalau bukan karena diminta oleh Pak Johan Budi (caleg DPR RI dari PDIP), diminta oleh Bu (Gubernur terpilih) Khofifah dan Pak (Bupati Trenggalek) Emil Dardak, saya mungkin tidak pernah kepingin ke sini," ucapnya blak-blakan saat bertemu dan berdialog dengan komunitas nelayan Prigi, Trenggalek, Selasa (5/2).
Tak hanya dengan nelayan di pesisir Selatan Jatim, Susi juga ogah berkunjung ke pesisir Selatan Jateng. Keengganan menteri perempuan di pemerintahan Presiden Jokowi yang sering tampil nyentrik ini bukan tanpa alasan.
Susi mengaku, selama ini telah dikhianati oleh nelayan di dua daerah tersebut. Terutama berkaitan dengan larangannya atas penggunaan jaring payang atau sejenisnya yang berserat kecil, serta penggunaan rumpon-rumpon untuk menangkap baby lobster (benur).
"Sudah bersih belum itu rumpon-rumpon lobster. Kalau masih saja begitu, malas saya (ke sini lagi)," ujarnya.
Padahal atas permintaan ketiga tokoh yang juga sahabat Susi itu, dia didorong untuk membantu membangun pesisir Selatan Jatim, khususnya Trenggalek dan sekitarnya.
Saat acara peresmian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis dan penyerahan bantuan permodalan untuk nelayan dan UKM sektor perikanan di halaman TPI Prigi, Susi kembali menyentil soal ketidakpatuhan nelayan di pesisir Selatan Jatim.
Padahal semua aturan yang dia buat selama ini, mulai dari kebijakan perang melawan pencurian ikan, penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, larangan penggunaan jaring cantrang, hingga penolakan atas rumpon ikan dan udang lobster semua demi kebaikan nelayan.
"Wong ibuk iki gae aturan kangge apike njenengan kabeh kok di belakang malah dikhianati (Orang ibu/saya ini membuat aturan demi kebaikan nelayan kok malah dibelakang dikhianati)," katanya.
Susi diakhir pidatonya menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas dengan melarang penggunaan rumpon-rumpon untuk menjebak berkumpulnya ikan.
Aturan itu berlaku untuk nelayan besar, menengah maupun kecil. Ia juga mengingatkan nelayan untuk tak lagi memasang rumpon-rumpon untuk menangkap udang lobster dan baby lobster.
"Ke depan sudah tidak akan ada lagi rumpon. Sebab kalau dibiarkan itu baby tuna juga ikut tertangkap. Ikan tak mau lagi minggir ke pantai. Rumpon udang di perairan pantai juga (tidak boleh). Nanti yang melanggar akan ditindak tegas," ujarnya.