Senin 04 Feb 2019 22:20 WIB

Pemerintah Wujudkan Kemandirian Pangan Lewat Cetak Sawah

Siswono mengatakan cetak sawah baru harusnya dilakukan dengan menggandeng pemda

Pemandangan lahan sawah berada di pemukiman penduduk,  kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Kamis (23/11). Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2018 merencanakan mencetak sawah baru seluas 37.360 hektare dengan alokasi anggaran sebesar Rp710 miliar dalam upaya  mewujudkan  swasembada pangan nasional.
Foto: Ampelsa/Antara
Pemandangan lahan sawah berada di pemukiman penduduk, kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Kamis (23/11). Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2018 merencanakan mencetak sawah baru seluas 37.360 hektare dengan alokasi anggaran sebesar Rp710 miliar dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo Husodo mengapresiasi kinerja pemerintah yang ingin mencetak pertambahan sawah baru melalui terobosan optimalisasi lahan rawa. Menurut Siswono, melalui program pertambahan cetak areal sawah baru akan mempercepat terealisasinya kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.

"Saya mendukung usaha pemerintah untuk terus mencetak sawah baru dengan berbagai cara, terobosan inovasi dan pemanfaatan," ucap Siswono, Senin (4/2). Menurut Siswono, usaha menuju pertambahan cetak sawah baru sebaiknya juga dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah. 

Seperti contohnya terobosan pemanfaatan lahan rawa tersebut sehingga pemerintah di daerah juga mempunyai kiat lain guna mensejahterakan masyarakatnya tanpa menunggu "bola" dari pusat.

"Kan bisa didorong dengan alokasi pembiayaan dari APBD. Jadi nggak mengandalkan pusat saja. Kalau tidak begitu, nanti kita bisa terus impor pangan," ujar Siswono.

Siswono menuturkan, yang perlu juga diperhatikan setelah mencetak sawah baru adalah soal jenis komoditas pangan yang akan ditanam.

Siswono mengemukakan, keseimbangan antara bertambahnya pemanfaatan lahan untuk sawah baru dan komoditas ditanam akan menghasilkan produksi pertanian yang meningkat serta tak lagi mengandalkan impor.

Guna informasi, sejak tahun 2014 hingga 2018, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menambah cetak sawah baru mencapai 215.811 hektare.

Namun, Kementan juga mencoba mengoptimalkan lahan rawa menjadi sawah baru sejak tahun 2016. Upaya tersebut dari data yang terhimpun jumlahnya terus bertambah.

Tahun 2016, lahan rawa yang dimanfaatkan sebagai sawah baru berjumlah 3.999 hektare. Lalu tahun 2017 menjadi 3.529 hektare dan 2018 seluas 16.400 haktare. Kementan menyebutkan, potensi produksi pertanian dari lahan rawa mampu hingga 7,4 ton per hektare. 

Beberapa daerah antara lain Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, juga telah diproyeksi sebagai wilayah penambahan cetak sawah baru dengan areal lahan rawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement