Kamis 24 Jan 2019 18:00 WIB

BI: Pangsa KPR Milenial Alami Kenaikan

Mereka yang berusia 25-35 tahun tercatat makin melek investasi properti.

Penjaga stan berada di dekat sebuah miniatur kawasan perumahan pada pameran properti Real Estate Indonesia (REI), di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/11/2018).
Foto: ANTARA FOTO
Penjaga stan berada di dekat sebuah miniatur kawasan perumahan pada pameran properti Real Estate Indonesia (REI), di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memantau bahwa pangsa kredit pemilikan rumah (KPR) untuk generasi milenial mengalami kenaikan. Generasi milenial dinilai memiliki pemahaman baik tentang pentingnya memiliki properti.

"Secara komposisi dari tahun 2014 hingga 2017 memang pangsanya naik untuk usia 25 hingga 35 tahun pangsa kredit KPR-nya," ujar Manajer Departemen Makro Prudensial BI, Bayu Adi Gunawan dalam diskusi Property Outlook 2019, di Jakarta, Kamis (24/1).

Dia menjelaskan dari data tersebut menunjukkan bahwa generasi milenial sekarang sudah mulai peduli untuk membeli atau memiliki properti. "Di segmen yang mana? Di segmen yang rumah middle atau menengah, rumah tapak tipe 22 hingga 70 meter persegi begitu pula dengan apartemen," kata Bayu.

Ia mengatakan pertumbuhan KPR berdasarkan tipe per Oktober 2018 terjadi pada jenis apartemen tipe 22-70 meter persegi sebesar 41,62 persen dan apartemen tipe di atas 70 meter persegi sebesar 25,98 persen. Pertumbuhan KPR tertinggi berdasarkan tipe per Oktober 2018 juga terjadi pada rumah tapak tipe 22-70 meter persegi sebesar 18,24 persen dan rumah tapak tipe di atas 70 meter persegi sebesar 7,18 persen.

Di sisi lain, kata Bayu, pangsa KPR di usia 35 hingga 45 tahun justru mengalami penurunan. Jadi sekarang mungkin tenaga kerja sudah mulai menyadari pentingnya mencicil rumah dari usia muda.

"Harapan kami pelonggaran loan-to-value (LTV) kemarin itu juga ingin mendorong supaya memudahkan milenial dengan memberikan down payment (DP) atau uang muka lebih rendah dan terjangkau," katanya.

Bayu juga menambahkan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut untuk menyasar pembeli yang belum memiliki rumah atau "first time buyers" yang memiliki penghasilan terjangkau untuk membeli rumah dengan DP lebih rendah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement