Kamis 24 Jan 2019 13:19 WIB

Kemendag Musnahkan 2,401 Juta Batang Baja Tulangan Beton

Sebagian barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang impor dari Cina

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Barang impor ilegal ke Indonesia
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Barang impor ilegal ke Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan barang hasil pengawasan barang beredar yang dilakukan pada 2018. Barang yang dimusnahkan tersebut didominasi produk baja tulangan beton (BjTB).

"Semua jenis barang ini sudah dimusnahkan oleh pelaku usaha dan yang ada di Kemendag ini sebagian dari produk tersebut. Produk baja memang paling banyak di antara produk lain," kata Direktur Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Jakarta, Kamis (24/1).

Untuk produk baja, Veri menyampaikan, temuan tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Produk baja yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) itu merupakan produksi dari dalam negeri.

Veri menjelaskan, pada 2018 Ditjen PKTN melakukan pengawasan terhadap 6.803 jenis produk. Dari hasil pengawasan tersebut terdapat di antaranya barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pemberlakuan SNI secara wajib.

Barang tersebut adalah luminer sebanyak 1.728 buah, mainan anak sebanyak 294.356, kipas angin sebanyak 147 unit, kaca cermin sebanyak 63.284 lembar, baja lembaran lapis seng (BjLS) sebanyak 36.197 lembar, serta baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 2.401.050 batang. 

Pada tahun yang sama Ditjen PKTN juga melakukan uji petik terhadap 85 jenis produk dari 69 merek dimana terdapat 561 produk dari 7 merek yang tidak sesuai persyaratan mutu SNI. Rincian barang tersebut meliputi 179 buah sepatu pengaman, 256 buah ban dalam kendaraan bermotor, serta 124 buah pompa air.

Selain produk tersebut, terdapat dua jenis produk yang masih dalam proses penarikan untuk kemudian dilakukan pemusnahan, yakni baterai primer dan mainan anak. Dari sebagian barang yang dimusnahkan tersebut, Veri menyebut beberapa di antaranya merupakan barang impor yang kebanyakan datang dari Cina.

Pemusnahan barang tersebut dilakukan di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta. Turut hadir dan menyaksikan pemusnahan barang ini, yaitu perwakilan dari Badan Intelijen Negara, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (DPOM), dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement