Rabu 23 Jan 2019 23:39 WIB

Terdampak Tiket Pesawat Mahal, NTB Usulkan Penurunan Harga

Selisih harga tiket yang cukup signifikan turut mempengaruhi pariwisata NTB.

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah wisatawan asing bermain olahraga air di pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/8). Kawasan wisata Mandalika tidak terdampak oleh bencana gempa dan tetap ramai dikunjungi wisatawan asing, pihak ITDC mengundang wisatawan untuk tetap berkunjung ke kawasan pariwisata Lombok
Foto: Ahmad Subaidi/Antara
Sejumlah wisatawan asing bermain olahraga air di pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/8). Kawasan wisata Mandalika tidak terdampak oleh bencana gempa dan tetap ramai dikunjungi wisatawan asing, pihak ITDC mengundang wisatawan untuk tetap berkunjung ke kawasan pariwisata Lombok

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Harga tiket pesawat yang tinggi menjadi kendala bagi pemulihan sektor pariwisata Lombok. Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Faozal membenarkan hal tersebut.

Faozal mengatakan, sektor pariwisata sedang berupaya bangkit setelah sempat lesu pada pertengahan hingga akhir tahun lalu akibat dampak gempa. 

Sejumlah upaya akan dilakukan NTB seperti menggelar even pariwisata berskala nasional seperti Festival Pesona Bau Nyale pada 17 Januari hingga 25 Februari mendatang.

Faozal mengharapkan, penyelenggaraan even pariwisata mampu kembali menggairahkan dunia pariwisata Lombok, termasuk para pelaku UMKM yang juga bergantung pada sektor pariwisata tersebut.

Terkait harga tiket pesawat yang tinggi, kata Faozal, Pemprov NTB tentu akan melakukan sejumlah langkah dengan mendorong maskapai menurunkan harga tiket pesawat agar lebih terjangkau.

"Tentu kita tidak berdiam diri dengan harga tiket, kita akan bicara dengan manajemen maskapai terkait hal ini," ujar Faozal saat jumpa pers tentang persiapan Festival Pesona Bau Nyale di Hotel DMax, Lombok Tengah, NTB, Rabu (23/1).

Meski begitu, lanjut Faozal, Pemprov NTB hanya mampu mendorong manajemen maskapai untuk meninjau kembali harga tiket pesawat ke Lombok. 

Pemerintah pusat, kata dia, dalam hal ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan harga tiket pesawat.

"Soal ini memang menyangkut kebijakan pusat, Pak menteri (pariwisata) juga sangat  concern dengan monitor harga tiket pesawat dari berbagai daerah ke Lombok," ucap Faozal. 

Di tempat yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Multikultural Kemenpar Esty Reko Astuty mengatakan, tingginya harga tiket pesawat tentu akan berdampak pada sektor pariwisata, termasuk juga Lombok. 

Dampaknya, kata dia, semakin meluas karena menyasar pada industri perhotelan, restoran, UMKM, hingga jasa transportasi lantaran sepinya kunjungan wisatawan.

"Kalau (kunjungan) wisatawan turun tentu semuanya juga akan menurun, kita (Kemenpar) juga tidak diam karena kita yang merasakan," kata Esty. 

Esty melanjutkan, Menteri Pariwisata Arief Yahya juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan industri maskapai agar meninjau kembali harga tiket pesawat yang lebih ramah bagi wisatawan, meski di sisi lain, dia juga memahami kondisi manajemen maskapai terkait perhitungan bisnis.

"Masalahnya ototritas bukan di (kementerian) pariwisata, tapi di perhubungan, kita cuma mendorong. Pak menteri sudah coba melobi dan koordinasi dengan kementerian dan industri (maskapai) spal harga tiket untuk sektor pariwisata bisa (lebih) layak lah," lanjut Esty. 

Pantauan Republika.co.id dalam aplikasi pemesanan tiket, Traveloka, memberikan gambaran harga tiket pesawat Jakarta-Lombok termurah untuk penerbangan pada Kamis (31/1), ialah Rp 961 ribu dengan maskapai Lion Air. 

Harga tiket pesawat maskapai lain pada hari yang sama berada di atas Rp 1 juta. Sedangkan harga tiket pesawat termurah untuk penerbangan Lombok-Jakarta pada Kamis (31/1), berada di angka Rp 956 ribu. Harga tersebut relatif masih tinggi jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang berkisar di angka Rp 600 ribu ke atas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement