Rabu 23 Jan 2019 12:38 WIB

Kementan Gerak Cepat Cegah Rabies di Dompu Meluas

Terdapat dua kasus lyssa pada manusia yaitu di Kecamatan Kempo dan Manggelewa.

Red: EH Ismail
Kementan dan Kemenkes cegah kasus rabies meluas di Dompu
Kementan dan Kemenkes cegah kasus rabies meluas di Dompu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengirimkan Tim Gabungan Dokter Hewan untuk melakukan investigasi dan penanganan rabies (anjing gila) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim ini melibatkan instansi lintas sektor, diantaranya dengan Kementerian Kesehatan.

“Kami langsung kirimkan Tim Gabungan Dokter Hewan dari Direktorat Kesehatan Hewan dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, yaitu Drh. Pebi Purwo Suseno, Drh. Syafrison Idris dan Drh. Ketut Ely Supartika untuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Nusa Tenggara Barat, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, Rabu (23/1

Menurut Diarmita, tim sudah turun sejak 17 Januari 2019. Tim melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk bersama-sama melakukan investigasi mengingat adanya laporan kematian pada manusia.

Diarmita menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran timnya, dilaporkan terdapat dua kasus lyssa pada manusia yaitu di Kecamatan Kempo dan satu kasus positif rabies pada hewan di Kecamatan Manggelewa.

“Tim investigasi kami juga menemukan fakta sejak Mei 2018 terdapat kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) sebanyak 192 kasus,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk distribusi kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) terbanyak dilaporkan pada Januari 2019 yakni 84 kasus (hingga 20 Januari 2019), pada Desember 2018 dilaporkan 64 kasus, November 23 kasus, Oktober sebanyak tujuh kasus, sedangkan pada Mei, Agustus dan September masing-masing satu kasus. GHPR sisanya tidak tercatat secara jelas waktunya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjarur Rassa mengatakan, berdasarkan data Statistik Kabupaten Dompu mempunyai delapan Kecamatan dan 81 Desa, dari laporan yang diterima terdapat 35 desa di 6 Kecamatan ada kasus GHPR. “Jadi hampir 43 persen dari seluruh wilayah di Kabupaten Dompu ada kasus gigitan dan hanya 2 kecamatan saja yang belum melaporkan,” tuturnya.

Fadjar menambahkan, timnya di lapangan telah melakukan diskusi dengan Bupati Kabupaten Dompu pada Ahad (20/02) terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. “Fokus pertama yang akan dilakukan Tim mengurangi kasus GHPR dengan melakukan pengendalian populasi, khususnya anjing-anjing yang tidak berpemilik terutama di 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Kempo, Manggelewa, Pajo, Dompu dan Woja,” kata dia

Lebih lanjut Fadjar Sumping menyebutkan, Tim Gabungan Ditjen PKH dan Dinas telah mengambil sampel dari hewan yang telah mengigit manusia. “Sampel tersebut diperiksa di BBVet Denpasar yang diambil di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Manggelewa, Kempo, Dompu, dan hasil pemeriksaan menunjukan beberapa sampel positif rabies,” ujarnya.

Untuk penanganan kasus rabies di Dompu, Kementerian Kesehatan langsung memberikan bantuan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 600 vial dan 40 vial SAR, sedangkan Ditjen PKH memberikan bantuan vaksin Rabies sebanyak 3 ribu dosis, di mana pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara massal dan serentak di Desa yang terdapat kasus rabies.

“Kita akan lakukan vaksinasi yang dikosentrasikan kepada hewan-hewan berpemilik, khususnya di desa yang dilaporkan tinggi kasus gigitan,” kata dia.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi ini mempunyai tantangan di lapangan, yaitu pola pemeliharaan anjing yang diliarkan oleh pemilik. Anjing-anjing di wilayah tersebut kebanyakan mempunyai tugas sebagai penjaga ladang dan berburu, hal ini menyebabkan petugas kesulitan untuk menangani/menghandle hewan tersebut untuk dapat divaksinasi.

Untuk lebih meningkatkan keterampilan dari petugas di lapangan, Ahad (20/01) juga telah dilakukan penyegaran tentang penyakit Rabies dan Bimbingan Teknis tentang tata cara pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh Tim dari Ditjen PKH. “Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan, diantaranya segera melaporkan jika ada kasus gigitan HPR kepada petugas setempat,” paparnya.

Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas lagi, Bupati Dompu  Bambang M. Yasin stelah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Dompu dan telah mengajukan surat permintaan penetapan status wabah kepada Menteri Pertanian. Bambang mengapresiasi pengiriman Tim dan bantuan dari Kementan untuk pengendalian dan penanggulangan Rabies di Dompu.

Ia menyampaikan, fokus pertama pengendalian adalah menurunkan kasus gigitan dengan melakukan eliminasi tertarget pada anjing-tidak tidak berpemilik, khususnya di Kecamatan Kempo, Manggelewa, Pajo, Dompu, dan Woja. Selanjutnya untuk mencegah penyebaran kasus lebih luas ke wilayah lainnya seperti di Sumbawa, serta untuk mengurangi resiko masuknya rabies dari wilayah lainnya, maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Propinsi Nusa Tenggara Barat akan mengumpulkan dinas Peternakan se-NTB untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyakit Rabies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement