Senin 14 Jan 2019 13:12 WIB

Wapres: Kenaikan Tarif Akibat Penyesuaian Kurs

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia sepakat menurunkan harga tiket.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolanda
Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Jumat (9/11).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Jumat (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan kenaikan tarif tiket pesawat antara lain disebabkan oleh penyesuaian kurs mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah. Sehingga, pergerakan kurs tersebut berpengaruh pada biaya perawatan dan pembelian bahan bakar.

"Kita juga mengetahui bahwa mereka (maskapai) membayar (dengan) dolar AS, membeli pesawat dengan dolar AS, membeli avtur dengan dolar AS tapi tarifnya (tiket) rupiah. Maka, mau tidak mau harus ada penyesuaian-penyesuaian secara bertahap," katanya usai membuka Seminar dan Dialog Perhimpunan Organisasi Alumni Nasional Perguruan Tinggi negeri (HIMPUNI) di Jakarta, Senin (14/1).

Penyesuaian tarif tiket pesawat tersebut harus dilakukan agar kegiatan operasional perusahaan penerbangan tetap berjalan di tengah penguatan kurs dolar AS terhadap rupiah. Apabila tarif tiket pesawat tetap murah, lanjut JK, maka hal itu dapat berdampak pada lesunya industri maskapai sehingga berakibat pada bangkrutnya perusahaan penerbangan.

Baca juga, Harga Tiket Pesawat Bisa Turun 20 Sampai 60 Persen

"Karena kalau tidak (disesuaikan), bisa saja kita nikmati hari ini begitu banyak pesawat terbang tapi kita tahu juga berapa nanti perusahaan yang bangkrut, yang berhenti," lanjutnya.

Dengan dampak tersebut, maka pada akhirnya perusahaan penerbangan di Indonesia dapat dikuasai oleh maskapai tertentu saja. Hal itu kelak pun dapat berakibat pada kenaikan tarif tiket pesawat.

"Kalau nanti (ada) yang berhenti bagaimana? Tarif akan lebih tinggi lagi, kalau monopoli. Hati-hati juga, kita harus mempertimbangkan unsur itu, unsur kepentingan konsumen tapi juga memperhatikan unsur perusahaan," ujarnya.

Baca juga, Alasan Maskapai Turunkan Harga Tiket

Sebelumnya, sejumlah maskapai di Tanah Air menaikkan tarif tiket transportasi udara. Hal itu dikeluhkan oleh masyarakat, yang salah satunya ada warga Banda Aceh memilih penerbangan transit ke Malaysia untuk tujuan Jakarta, karena lebih murah dibandingkan menggunakan rute langsung Aceh-Jakarta.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Carriers Association/INACA) pun telah sepakat untuk menurunkan tiket pesawat karena keluhan masyarakat tersebut. Sementara itu, Senin pagi, nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak melemah sebesar tiga poin ke posisi Rp 14.048 dibandingkan sebelumnya Rp 14.045 per dolar AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement