Sabtu 12 Jan 2019 19:10 WIB

Keterbatasan Lahan Kendala Swasembada Kedelai

Produksi kedelai 2018 sebesar 982 ribu ton, konsumsinya mencapai 2,8 juta ton.

Perajin membuat tempe berbahan baku kedelai impor di kampung Sukamaju, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/7).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Perajin membuat tempe berbahan baku kedelai impor di kampung Sukamaju, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengungkapkan keterbatasan lahan masih menjadi kendala untuk memenuhi kebutuhan kacang  kedelai dalam negeri dan mewujudkan swasembada kedelai. Dirjen Tanaman Pangan Sumardjo Gatot Irianto pada diskusi di Kementerian Pertanian mengatakan Indonesia setidaknya harus memiliki ketersediaan lahan tanam mencapai 2,5 juta hektare untuk bisa swasembada kedelai.

"Amerika Serikat punya 30 juta hektare untuk kedelai. Kita kalau bisa mencapai 2,5 juta hektare lahan sudah swasembada. Masalahnya lahan yang sesuai untuk kedelai sangat terbatas," kata Gatot, kemarin.

Ia memaparkan, lahan yang cocok untuk ditanami kacang kedelai di Indonesia memang jumlahnya terbatas. Hal itu karena lahan kedelai harus memiliki kadar pH yang netral dengan kedalaman minimal 20 sentimeter.

Sejumlah daerah di luar pulau Jawa biasanya memiliki kondisi tanah yang masam sehingga kadar pH harus dinetralkan. Selain itu, jumlah hama yang mencapai 27-29 jenis juga menambah biaya produksi petani.

Baca juga, Kementan Usulkan Kewajiban Importir Tanam Kedelai

Gatot menyebutkan wilayah yang cocok untuk dikembangkan menjadi sentra produksi kedelai adalah Jawa Tengah, terutama di Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Grobogan. Selain itu, wilayah Jawa Barat, seperti Sukabumi dan Garut juga cocok dijadikan wilayah tanam.

Kementerian Pertanian mencatat produksi kedelai pada 2018 sebesar 982.598 ton dengan luas panen 680.373 hektare. Sementara itu, konsumsi kedelai tahun lalu bisa mencapai 2,83 juta ton.

Dalam kesempatan sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arief Nugraha menilai, target swasembada kedelai pada 2020 yang dicanangkan Kementerian Pertanian perlu dikaji ulang, salah satunya karena produktivitas komoditas tersebut. Berdasarkan data BPS pada 2018, kedelai Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, yang mana produksi Indonesia hanya sebesar 982.598 ton. Untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri, Indonesia perlu melakukan impor sebanyak 2,6 juta ton untuk menutupi kekurangan produksi dalam negeri.  

Menurut Arief, kedelai sebenarnya merupakan tanaman subtropis, sehingga pertumbuhan di daerah tropis seperti Indonesia menjadi tidak maksimal. Iklim menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingkat produktivitas kedelai.

Selain itu, lanjut Arief, kedelai adalah jenis tanaman yang membutuhkan kelembaban tanah yang cukup dan suhu yang relatif tinggi untuk pertumbuhan yang optimal. Sementara itu di Indonesia, curah hujan yang tinggi pada musim hujan mengakibatkan tanah menjadi jenuh air. Drainase yang buruk juga menyebabkan tanah juga menjadi kurang ideal untuk pertumbuhan kedelai.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement