REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus memantau maskapai dalam menjual tiket pesawat terbang. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan meski kabar menyebutkan banyak tiket pesawat dijual dengan harga mahal namun hal tersebut masih sesuai regulasi.
"Informasi dari direktur perhubungan udara yang memonitor harga batas atas dan bawah, tidak ada yang melanggar," kata Hengki kepada Republika, Kamis (10/1).
Dia memastikan semua penjualan tiket yang dilakukan maskapai masih dalam batas toleransi dari aturan yang ada Jadi, kata Hengki, secara aturan tidak ada maskapai yang melanggar ketentuan tersebut meski dalam waktu low season.
Meskipun begitu, Hengki memastikan Kemenhub masih berkomunikasi dengan Indonesia National Air Carries Association (INACA) dan semua maskapai. "Kami kan regulator. Kami sedang mencoba mengklarifikasi informasi yang disebutkan (dalam petisi Change.org)," tutur Hengki.
Sebelumnya, muncul petisi di Change.org yang menyebutkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik mahal. Petisi tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Utama Garuda Indonesia, CEO Garuda Indonesia, dan CEO Lion Air.
Dalam petisi tersebut, masyarakat mengeluhkan kenaikkan harga tiket penerbangan domestik meski pada low season. Bahkan dalam petisi yang dituliskan oleh Iskandar Zulkarnai itu menyebutkan harga tiket masih terpantau tinggi untuk beberapa bulan ke depan.
Garuda Indonesia juga memastikan saat ini harga tiket yang dijual masih sesuai dengan batas atas dan bawah regulator. "Garuda Indonesia ini kan full service ya.
Harganya pasti sudah dibatasi tarif batasnya," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada Republika, Kamis (10/1).