Kamis 03 Jan 2019 11:44 WIB

Kementan Bersyukur Bahan Pangan Ikut Kendalikan Inflasi

Kenaikan harga beras jauh lebih terkendali sekitar 5,2 persen per tahun

Red: EH Ismail
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Jokowi-JK sukses menutup 2018 dengan menahan laju angka inflasi sesuai target APBN. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Kariyasa, bersyukur bahan pangan turut andil dalam upaya Pemerintah mengendalikan inflasi.

"Ini menjadi bukti keberhasilan program peningkatan produksi dalam negeri," kata Ketut dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/12).

Kenaikan harga beras yang sempat dikhawatirkan banyak pihak, pengaruhnya terhadap inflasi jauh lebih terkendali, sekitar 5,2 persen per tahun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata laju kenaikan pada periode 2009-2013 sebesar 8,5 persen per tahun.

Seperti diberitakan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi sepanjang tahun ini mencapai 3,13 persen year on year (yoy), atau menjadi salah satu capaian inflasi terendah. Secara keseluruhan angka inflasi ini baik karena lebih rendah dari inflasi 2017 di angka 3,61 persen.

"Sesuai dengan prediksi awal tahun dalam APBN 2018 dan proyeksi Bank Indonesia (BI). Diharapkan tahun 2019 bisa makin terkendali," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam Konferensi Persnya di Gedung BPS, Rabu (2/1).

Beberapa faktor utama yang membuat laju inflasi lebih terkendali adalah terjaganya keseimbangan antara sisi permintaan dan sisi penawaran, terutama komoditas pangan.

"Pengendalian harga ini sangat penting, karena harga pangan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap garis kemiskinan," kata Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta di Jakarta.

BPS juga mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2018 naik sebesar 0,04 persen menjadi 103,16 jika dibandingkan bulan sebelumnya. "Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,54 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,50 persen," tutur Suharyanto.

NTP menunjukkan nilai tukar dari produk-produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2018 sebesar 112,21 atau naik 0,26 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menjelaskan, peningkatan daya beli petani ini tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi dan mengendalikan harga di tingkat petani maupun konsumen.

"Upaya pemerintah dalam pengendalian harga di tingkat petani maupun tingkat konsumen ini berdampak pada peningkatan daya beli petani. Di satu sisi, petani untung krn produk yang mereka hasilkan dibeli dengan harga tinggi. Di sisi lain, mereka pun bisa membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ujar Kuntoro Boga.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement