Jumat 28 Dec 2018 15:36 WIB

Mendag Minta Bulog Sediakan Beras Medium di Pasar

Beras kualitas medium tersebut termasuk beras eks impor dari Vietnam, Thailand, India

Pengunjung melihat beras kualitas medium saat peluncuran Operasi Pasar. ilustrasi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pengunjung melihat beras kualitas medium saat peluncuran Operasi Pasar. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta Perum Bulog menyediakan beras kualitas medium di pasar-pasar tradisional. Pasokan beras medium dari Bulog ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya tidak menemukan beras Bulog ada di sini, kami akan menghubungi Bulog Subdivre Kedu untuk mengirim ke sini," katanya setelah memantau persediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (28/12). 

Ia mengatakan, yang menarik adalah harga beras premium di sini di bawah harga eceran tertinggi (HET). HET beras premium Rp 12.850 per kilogram, namun di Pasar Kertek hanya dijual Rp 12.000 per kilogram, namun beras medium yang HET-nya Rp 9.450 per kilogram dijual di atas Rp 10.000 per kilogram.

Ia menuturkan sesuai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) beberapa waktu lalu dan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk beras medium yang terjangkau oleh masyarakat harus tersedia di seluruh pasar tradisional.

Para pedagang beras di pasar tradisional menyediakan beras medium dengan diberikan margin yang cukup bagi mereka, yakni sampai di pedagang, beras medium Rp 8.900 per kilogram kemudian mereka menjual Rp 9.450 per kilogram.

Ia mengatakan beras kualitas medium tersebut termasuk beras eks impor dari Vietnam, Thailand, India, dan Pakistan yang tingkat kepatahannya sangat rendah. "Kami minta Bulog untuk menyediakan sehingga keterjangkauan masyarakat untuk beras medium itu bisa lebih tersedia," katanya.

Ia menyebutkan stok beras yang ada di gudang-gudang Bulog itu beras cadangan pemerintah yang akan digelontorkan apabila diperlukan. "Kita tidak usah membedakan beras impor dengan beras lokal. Impor dan ekspor itu bukan suatu yang dilarang dalam perdagangan. Kalau memang ada tidak mungkin melakukan impor pada waktu yang lalu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement