REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membuat Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun depan menjadi final. Sebelumnya, pada 2017 dan 2018, DAU dibuat dinamis.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter R Abdullah menilai, selama ini DAU bersifat final. Baru pada 2017 dan 2018 dibuat dinamis.
"Idealnya DAU itu dinamis. Tergantung pada pendapatan netto dalam negeri," ujarnya, Senin, (10/12).
Dengan begitu, kata dia, tidak bisa dipastikan berapa DAU yang bisa diperoleh suatu daerah. Hal itu karena diperhitungkan berdasarkan pendapatan netto dalam negeri.
"Dengan pendapatan final, maka saat pendapatan netto dalam negeri turun, Alokasi DAU akan membebani APBN pemerintah pusat," jelasnya. Masalahnya, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak siap untuk menggunakan pendekatan DAU dinamis.
Hal itu karena dengan DAU bersifat dinamis, Pemda harus benar-benar bisa memperhitungkan anggarannya secara cermat. Termasuk siap menghadapi kondisi DAU yang menurun.
"Kalau dilihat kepraktisannya, DAU final memudahkan Pemda. Hanya saja tidak ideal bagi pemerintah pusat," kata Piter. Ia menambahkan, DAU final juga mendorong Pemda untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah.