Selasa 04 Dec 2018 15:00 WIB

Kemenperin Berikan Bantuan Alat Untuk 33 IKM di Jabar

Bantuan yang diberikan berupa potongan harga pembelian peralatan atau mesin produksi

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja memeriksa kondisi sepatu kulit di industri kecil dan menengah (IKM) di Bandung, Jawa Barat. ilustrasi
Foto: Antara/ M. Agung Rajasa
Pekerja memeriksa kondisi sepatu kulit di industri kecil dan menengah (IKM) di Bandung, Jawa Barat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bantuan kepada sejumlah industri kecil dan menengah (IKM) di Jawa Barat. Bantuan yang diberikan berupa alat atau mesin untuk keperluan IKM.

Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan IKM memiliki posisi yang strategis dalam meningkatkan perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini dapat terlihat dari potensi IKM yang terdiri dari jumlah unit usaha yang besar, penyerapan tenaga kerja yang banyak, sumber pendapatan masyarakat, dan memiliki daya tahan yang kuat dari krisis ekonomi yang mungkin terjadi.

Namun saat ini, Gati menilai salah satu permasalahan yang dihadapi oleh IKM pada saat ini adalah masih sederhananya teknologi mesin dan peralatan yang digunakan dalam mendukung proses produksi. Ini berpengaruh pada rendahnya produktivitas dan kualitas produk yang berakibat pada rendahnya daya saing produk IKM.

"Dalam rangka untuk meningkatkan daya saing IKM, salah satu program prioritas yang dimiliki oleh Ditjen IKM yaitu Program Restrukturisasi Mesin atau Peralatan IKM dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," kata Gati di Kota Bandung, Selasa (4/12).

Ia menuturkan bantuan yang diberikan berupa potongan harga yang diberikan yaitu sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk peralatan buatan luar negeri, dan sebesar 30 persen dari harga pembelian untuk mesin buatan dalam negeri.

Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Untuk industri penerima fasilitasi restrukturisasi permesinan IKM pada tahun 2018 yakni 33 IKM di Jawa Barat. IKM ini terdiri dari berbagai jenis di antaranya tekstil, konveksi, furniture, dan pangan.

"Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan/atau peralatan sehingga kedepannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM," tuturnya.

Ia menyebutkan bantuan tak hanya diberikan untuk industri di Jawa Barat saja tapi seluruh Indonesia. IKM yang mendapatkan fasilitasi restrukturisasi juga berasal dari 20 IKM di Jawa Tengah, 19 IKM di Sulawesi Selatan, 15 IKM di Sulawesi Tengah, 8 IKM di Jawa Timur,  5 IKM di Riau, 4 IKM di Sumatera Barat, 2 IKM di DI Yogyakarta, 2 IKM di Aceh, 2 IKM di Sumatera Utara, dan 1 IKM di Kepulauan Riau.

"Total nilai investasi mencapai Rp 77,2 miliar dan total nilai potongan  mencapai Rp 11,78 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan diharapkan IKM yang telah menerima fasilitasi program restruktrisasi mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Sedangkan dalam hal pemasaran, diharapkan mampu memperluas pemasarannya tidak hanya pada pasar offline/konvensional namun dapat menjangkau pasar online/e-commerce.

Tak hanya bantuan alat, tambahnta, pembinaan lanjutan akan diberikan Ditjen IKM khususnya yang terkait dengan pengembangan sentra, baik melalui bimbingan teknis, pendampingan teknis, maupun penguatan kelembagaan.

Ditjen IKM selalu melakukan evaluasi terhadap  program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan IKM agar ke depannya IKM tidak kesulitan dalam mengikuti program ini. Hal ini dapat dilihat dari semakin mudahnya prosedur dan persyaratan yang harus dilakukan oleh IKM calon peserta dalam melakukan dokumen pengajuan.

Karena itu diakuinya semakin meningkatnya IKM yang berminat untuk mengikuti program ini setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Ditjen IKM, sejak tahun 2009-2017 terdapat sebanyak 726 IKM yang menerima fasilitasi program ini dengan total nilai potongan harga mencapai Rp 84,75 miliar dan total nilai investasi mencapai Rp 554,63 miliar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement