REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium mengalami kenaikan 2,22 persen pada November 2018 dibandingkan bulan sebelumnya. Harga beras medium kini Rp 9.604 per kilogramnya.
"Harga beras medium naik 2,22 persen dari Rp 9.395 per kilogram menjadi Rp9.604 per kilogram," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/12). Suhariyanto menambahkan kenaikan harga beras pada November 2018 di tingkat penggilingan ini juga terjadi untuk kualitas premium maupun rendah.
Harga beras premium mengalami kenaikan 1,3 persen dibandingkan Oktober 2018. Harga sebelumnya Rp 9.645 per kilogram menjadi Rp 9.771 per kilogram.
Sedangkan, harga beras rendah mengalami kenaikan 2,52 persen dibandingkan Oktober 2018. Yaitu sebelumnya Rp 9.194 per kilogram menjadi Rp 9.426 per kilogram.
Meski mengalami kenaikan, Suhariyanto mengatakan harga beras ini masih wajar. Karena tidak jauh berbeda dengan harga beras pada periode sama pada 2017. "Dibandingkan November 2017 kenaikan ini masih oke, masih wajar terkendali," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, BPS juga mencatat harga gabah kering panen di tingkat petani juga mengalami kenaikan 3,64 persen dibandingkan Oktober 2018. Yakni dari Rp 4.937 per kilogram menjadi Rp 5.116 per kilogram.
Harga gabah kering giling tingkat petani mengalami kenaikan 3,28 persen dibandingkan Oktober 2018, dari Rp 5.467 per kilogram menjadi Rp 5.646 per kilogram. Sedangkan, harga gabah kering panen di tingkat penggilingan mengalami kenaikan 3,43 persen dibandingkan Oktober 2018, dari Rp 5.039 per kilogram menjadi Rp 5.212 per kilogram.
Harga gabah kering giling tingkat penggilingan ikut mengalami kenaikan 3,34 persen dibandingkan Oktober 2018, dari Rp5.568 per kilogram menjadi Rp5.754 per kilogram.
Secara keseluruhan, rata-rata perubahan harga gabah petani 3,64 persen, beras di penggilingan 2,22 persen, beras grosir 0,73 persen dan beras eceran 0,70 persen dibandingkan Oktober 2018. ***3***