Sabtu 01 Dec 2018 14:15 WIB

SMF Salurkan Dana Sekuritisasi Hingga Rp 45,34 Triliun

Sebanyal 753 debitur dari seluruh daerah di Indonesia telah terlayani fasilitas SMF.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3).
Foto: Antara/Seno
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan sejak awal berdirinya, telah mengalirkan dana ke Penyalur KPR sampai dengan 31 Oktober 2018 kumulatif mencapai Rp 45,34 triliun. Dana yang telah disalurkan tersebut membiayai 753 ribu debitur dari Aceh hingga Papua.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 10,16 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 35,18 triliun. “Untuk transaksi sekuritisasi, Sejak tahun 2009, sampai dengan 2018 SMF telah memfasilitasi 12 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan, untuk kerjasama pembiayaan, SMF telah bekerja sama dengan Bank Umum, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Pembiayaan," ucap Ananta melalui siaran pers, Sabtu (1/12).

Terkait penerbitan surat utang, sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini, SMF telah melakukan 33 kali penerbitan surat utang dengan total nilai Rp Rp 24,77 triliun.

Lebih lanjut Ananta mengungkapkan, dalam memperkuat perannya sebagai SMV dan fiscal tools pemerintah, SMF juga aktif melakukan inisiasi beberapa produk/program. Program tersebut di antaranya pembiayaan perumahan di daerah yang terdampak bencana (Program KPR SMF Paska Bencana), program penurunan beban fiskal, program pembiayaan home stay di empat destinasi wisata, dan program pembangunan rumah di daerah kumuh di 32 kota.

Pada inisiasi pertama yaitu Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah dalam program KPR FLPP. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.

Dengan adanya dukungan SMF, jumlah rumah yang akan dibiayai meningkat dari semula 60 ribu unit menjadi 72 ribu. Hal tersebut memberikan dampak positif yaitu semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP disamping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect. 

Program kedua yaitu Program Pembiayan Homestay di destinasi wisata. Program ini merupakan program yang ditujukan untuk mendukung program Kementerian Pariwisata. SMF bekerjasama dengan BUMDes sebagai lembaga penyalur dan Pokdarwis (kelompok sadar wisata). 

Ananta mengatakan Program Pembiayaan Homestay diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membangun/memperbaiki kamar rumah yang akan disewakan kepada wisatawan. Hal itu diharapkan dapat mendatangkan penghasilan bagi pemilik dan menciptakan lapangan kerja.

Pada 2018, SMF merencanakan pilot project di beberapa desa wisata. Pada tahun 2019, skema pembiayaan homestay akan dievaluasi dan diduplikasikan pada empat destinasi wisata prioritas, yaitu dengan perkiraan jumlah kebutuhan homestay mencapai adalah 305 unit.

Program ke tiga, Program Pembangunan Rumah di Daerah Kumuh, dimana SMF akan bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya, KementerianPUPR melalui program KOTAKU (kota tanpa kumuh) untuk turut serta mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) / Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat. 

Program keempat yaitu, Program KPR SMF Paska Bencana. Dalam program ini SMF akan membantu meringankan beban Pemerintah dalam merevitalisasi pemukiman masyarakat pasca bencana alam di Indonesia. SMF akan berkerjasama dengan Perbankan untuk menyalurkan pembiayaan renovasi rumah-rumah masyarakat yang terdampak bencana. 

Untuk tahap pertama, SMF merencanakan kerja sama dengan Bank NTB Syariah sebagai lembaga penyalur pembiayaan KPR paska bencana kepada ASN korban gempa bumi di lombok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement