Kamis 29 Nov 2018 22:58 WIB

Allianz Bayarkan Klaim Asuransi Korban Lion Air JT610

Tercatat ditemukan lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah Allianz.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memasukkan jenazah salah satu korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 (ilustrasi)
Foto: Antara/Feny Selly
Petugas memasukkan jenazah salah satu korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allianz Indonesia telah menyelesaikan proses klaim asuransibeberapa nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) lalu. Menurut Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, Ginawati Djuandi, dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh tim Allianz Indonesia, hingga saat ini tercatat telah ditemukan lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

Dari peristiwa itu, Allianz Indonesia telah langsung menindak lanjuti dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut.  Sebagai bagian dari bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang sedang mengalami bencana, pihak manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu.

Baca Juga

Dalam kesempatan kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz Indonesia sekaligus membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi. Tujuannya agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan.

“Kami turut berbelangsungkawa atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Kami juga berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya,” ujar Ginawati Djuandi dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/11).

Salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air adalah Hendra Tanjaya. Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga Bapak Hendra Tanjaya, mengungkapkan terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim.

“Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima,” ujar Lydiawati.

Saat ini Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air. Allianz juga terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.

Bagi keluarga korban dan nasabah-nasabah lainnya yang ingin mendapatkan informasi dan pengajuan klaim asuransi dapat menghubungi layanan AllianzCare dengan nomor telepon 1500-136 atau email:[email protected]. Allianz Indonesia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, otoritas SAR dan penanganan kecelakaan pesawat udara, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bertindak cepat memberikan pelayanan dan penanganan terbaik bagi keluarga korban. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement