Kamis 29 Nov 2018 15:43 WIB

Pembiayaan Bank Wakaf Mikro di Jatim Capai Rp 2,4 Miliar

Jatim memiliki sembilan Bank Wakaf Mikro di sejumlah daerah.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono memberi sambutan dalam acara media gethering yang digelar di Hotel Surya Tretes, Pasuruan, Rabu (2/5)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono memberi sambutan dalam acara media gethering yang digelar di Hotel Surya Tretes, Pasuruan, Rabu (2/5)

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Saat ini total pembiayaan Bank Wakaf Mikro di regional 4 Jawa Timur, mencapai Rp 2,4 miliar. Jumlah ini berasal dari beberapa donatur dan tersebar di sembilan Bank Wakaf Mikro se-Jatim.

"Lumayan itu (jumlahnya), kalau masing-masing satu juta rupiah berapa itu nasabahnya? Cukup banyak juga," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur (Jatim), Heru Cahyono, saat Cangkrukan Media Jatim OJK di The Onsen Resort, Kota Batu, Rabu malam (28/11).

Seperti diketahui, saat ini, Jatim memiliki sembilan Bank Wakaf Mikro di sejumlah daerah. Kesembilan lembaga keuangan mikro syariah ini tersebar di jumlah angka yang sama di pondok pesantren Jatim. Selain itu, terdapat pula satu bank wakaf mikro di Tuban yang telah mendapatkan izin tapi belum diresmikan sehingga operasinya masih tertunda. 

Menurut Heru, keberadaan bank wakaf mikro ini pada dasarnya untuk menyasar masyarakat kalangan paling bawah. Hal ini terutama warga yang berada di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Jatim. Sumber dana lembaga ini berasal dari para donatur yang mewakafkan uangnya lalu menyerahkan melalui Lembaga Amil dan Zakat (LAZ).  "Uangnya kemudian diputar untuk salurkan ke masyarakat pesantren," tambah dia.

Di sisi lain, masyarakat paling bawah seperti penjual bakso, gorengan dan lain-lain biasanya agak kesulitan mendapatkan pinjaman. Hal ini terutama dari BPR dan lembaga jasa keuangan formal lain. Karena kondisi ini, maka muncul Bank Wakaf Mikro untuk membantu perekonomian kalangan tersebut.

"Jadi mereka bisa mengajukan kredit melalui bank wakaf mikro di Ponpes yang dikelola para santri setempat," ujar dia.

Para pengelola sendiri, kata dia, telah mendapatkan pembinaan terlebih dulu dari OJK. Dari pembinaan ini, para santri dapat membantu menyejahterakan warga sekitar. Dalam hal ini membantu mengembangkan usaha mereka dengan memberikan pinjaman maksimal Rp 1 juta per nasabah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement