REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akses pasar barang, jasa, dan investasi antara Indonesia dan negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA) terbuka semakin lebar. Peluang pasar terbuka lebar tersebut setelah ditandatanganinya pernyataan bersama (joint statement) Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, dengan empat menteri negara-negara anggota EFTA di di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss, Jumat (23/11).
Hal tersebut menjadi benang merah dari Forum Bisnis yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern di Kota Jenewa pada Jumat (23/11) sore waktu Swiss. Forum Bisnis bertema 'Optimizing the Benefits of Indonesia-EFTA CEPA Agreement' dihadiri oleh peserta terbatas sekitar 20 pelaku usaha di Swiss yang memiliki bisnis di Indonesia.
Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman D. Hadad dalam Forum Bisnis yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern di Kota Jenewa pada Jumat (23/11).
Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman D. Hadad, yang memandu diskusi terbatas antara Menteri Perdagangan RI dengan para pelaku usaha Swiss mengatakan tujuan utama forum bisnis ini adalah untuk sosialisasi pemanfaatan IE-CEPA bagi para para pelaku bisnis di Indonesia dan negara-negara EFTA.
“Perundingan IE-CEPA telah berlangsung secara intensif selama hampir 8 tahun atau perundingan CEPA terpanjang yang pernah dimiliki oleh Indonesia hingga saat ini,” ungkap Dubes Muliaman.
Dalam forum bisnis tersebut, terkuak bahwa Indonesia-EFTA CEPA meningkatkan akses pasar perdagangan barang Indonesia ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).
Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.
Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya.
Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan capacity building, misalnya dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, sustainability maintenance, repair and overhaul (MRO), pendidikan vokasional, dan lainnya.