Sabtu 17 Nov 2018 16:27 WIB

Kementan Terapkan Budidaya Ramah Lingkungan Hortikultura

BPTPH sangat penting dalam mengawal pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)

Red: EH Ismail
Ilustrasi budidaya ramah lingkungan di lahan hortikultura
Ilustrasi budidaya ramah lingkungan di lahan hortikultura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menargetkan peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas hortikultura. Ini dicapai melalui terkendalinya serangan Organisme Pengganggu tumbuhan (OPT) dan dampak perubahan iklim (DPI) pada tanaman hortikultura.

Dalam evaluasi kegiatan sistem perlindungan tanaman hortikultura 2018 dan penajaman kegiatan 2019, dilakukan pertemuan koordinasi pada 14-17 November 2018, di Denpasar Bali. Pertemuan koordinasi diikuti oleh kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi menyatakan, kawasan hortikultura dibangun untuk menyediakan sayuran, buah- buahan, tanaman hias dan tanaman obat di seluruh wilayah Indonesia.

"Namun demikian, sampai saat ini kita masih fokus pada komoditas utama yang sering kali menyebabkan inflasi nasional, yaitu cabe dan bawang merah. Selain itu, sesuai arahan Menteri Pertanian, Kementan mentargetkan swasembada bawang putih tahun 2021," kata Suwandi.

Peran BPTPH sendiri sangat penting untuk mencapai target- target tersebut, khususnya dalam pengawalan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan budidaya secara ramah lingkungan, sehingga kualitas produk dapat ditingkatkan.

Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayanti Yusuf meminta  BPTPH untuk memonitor secara intensif pertanaman hortikultura, sehingga gangguan OPT tidak mengganggu produksi dan mutu produk hortikultura.

"2019, Ditjen Hortikultura mendorong petani untuk menerapkan budidaya ramah lingkungan, dengan mengaplikasikan lebih banyak bahan organik dan bahan pengendali biologi, mulai dari persiapan lahan, pemeliharaan, sampai pasca panen," jelasnya.

Kepala BPTPH Bali, Nyoman Swastika mengatakan, siap mengawal budidaya hortikultura ramah lingkungan. "Di Bali, Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit dan Klinik Pengendalian Hama Terpadu sudah mampu memproduksi bahan organik dan pengendali biologi, dan siap didistribusikan kepada petani," ujarnya.

Hal sama disampaikan Fence Rompas, Kepala BPTPH Sulawesi Utara. Menurut dia, Pemda Propinsi Sulawesi Utara sangat sejalan dengan target Kementan dalam menerapkan budidaya ramah lingkungan.  "Hal ini dibuktikan dengan dukungan APBD yang cukup besar dalam pembangunan fasilitas produksi dan penyediaan bahan organik yang akan dibagikan gratis kepada petani di tahun 2019," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement