Kamis 15 Nov 2018 11:42 WIB

BJB Gabung Jaringan e-Samsat Nasional

Melalui program BJB e-Samsat, wajib pajak tak perlu datang ke kantor Samsat.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Rapat Koordinasi Samsat Online Nasional di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).
Foto: republika/mutia ramadhani
Rapat Koordinasi Samsat Online Nasional di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk bersama 23 BPD, empat bank BUMN, dan tiga bank swasta seluruh Indonesia bergabung dalam jaringan samsat online nasional. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) baru saja dilakukan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero) di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).

Direktur Utama BJB, Ahmad Irfan mengatakan nota kesepahaman e-Samsat Nasional ini meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Keikutsertaan BJB dalam e-Samsat Nasional ini, sebut Irfan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bank dengan kode emiten BJBR ini selama ini telah mengembangkan sistem bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengimplementasikannya.

Masyarakat memeroleh keuntungan penetapan e-Samsat Nasional melalui BJB. Pertama, kemudahan wajib pajak yang memiliki kendaraan terdaftar di wilayah Jawa Barat dan Banten, namun fisiknya berada di luar provinsi tersebut.

Wajib pajak tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui jaringan bank yang sudah ikut kerja sama dalam e-Samsat Nasional. Kedua, mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaran bermotor sehingga menggerakkan laju perekonomian.

Ahmad menerangkan awalnya BJB melayani pembayaran pajak melalui Program BJB e-Samsat, wajib pajak tak perlu datang ke kantor Samsat.  Mereka cukup membayar melalui jaringan e-Channel BJB DIGI dan BJB ATM. Program ini kemudian disempurnakan dengan BJB T-Samsat di mana pembayaran bisa dilakukan dengan sistem cicilan.

"Pembayaran ini nantinya didebit otomatis dari rekening nasabah BJB. Masyarakat tak perlu merasa terbebani membayar pajak, malah ada fitur yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya," kata Ahmad.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau seluruh stakeholder di daerah untuk bersinergi meningkatkan pelayanan publik, seperti e-Samsat Nasional atau inovasi lainnya. Ia mencontohkan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah meluncurkan Program Samsat Gendong.

Ini adalah pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dimana petugas samsat langsung masuk ke desa-desa dan menemui wajib pajak menggunakan kendaraan transportasi roda dua.

Inovasi ini, kata Tito sangat membantu masyarakat, khususnya yang tinggal di pelosok dan daerah dan aksesnya jauh ke kantor samsat. Selama ini masyarakat yang masuk kategori ini kebanyakan menunggak pajak kendaraannya, dan tidak memperpanjang SIM atau STNK.

"Terobosan seperti ini patut dilakukan dan bisa dikembangkan di wilayah lain di Indonesia," kata Tito usai menyaksikan penandatanganan MoU dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Online.

Implementasi e-Samsat Nasional telah dimulai di tujuh provinsi tahun lalu. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun ini meningkatkan implementasinya di 24 provinsi dan menyusul 10 provinsi berikutnya pada 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement