Rabu 14 Nov 2018 07:17 WIB

Industri Rokok Bakal Dihapus dari Daftar Negatif Investasi

Pemerintah sedang menggodok usulan peningkatan kepemilikan asing di bandara Indonesia

Industri rokok rumahan (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Industri rokok rumahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyusun revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto memastikan sejumlah industri akan mengalami relaksasi dan masuk dalam revisi DNI yang sedang disiapkan pemerintah ini.

"Banyak sekali, ini daftarnya panjang," kata Airlangga saat ditemui seusai rapat koordinasi membahas revisi DNI di Gedung Kemenko Perekonomian, di Jakarta, Selasa (13/11).

Baca Juga

Airlangga mengatakan sejumlah industri yang bisa mendapatkan peluang masuknya modal dari luar antara lain industri manufaktur, karet serta hasil tembakau. "Industri rokok kita buat relaksasi, agar industri menengah bisa naik kelas, karena yang menengah sekarang terlalu kecil, tidak bisa naik kelas," ujarnya.

Meski demikian, ia tidak memaparkan sektor industri lainnya yang bisa memperoleh relaksasi, karena semua masih dalam tahapan finalisasi. Selain di sektor perindustrian, relaksasi untuk mendorong investasi tersebut juga akan dilakukan di sektor jasa transportasi yang saat ini sedang tumbuh pesat.

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan salah satu usulan relaksasi adalah adanya keterbukaan bandara udara atau pelabuhan laut.

Namun, usulan untuk peningkatan modal asing dari sebanyak 49 persen pada dua obyek vital jasa transportasi tersebut, masih dalam tahapan pembahasan, karena menurut Undang-Undang tidak dimungkinkan. "Kalau dikuasai asing, nanti misalnya kita perlu untuk kebutuhan mendesak, seperti bencana atau persoalan keamanan, dapat menjadi riskan," kata Cris.

Selain itu, usulan lainnya dalam sektor jasa transportasi adalah kemungkinan adanya peningkatan peran kepemilikan asing dalam jasa angkutan multimoda. "Itu kan diatur juga 49 persen tapi nanti kita kaji apakah memungkinkan masih diberikan lebih dari itu," ujarnya.

Menurut rencana, finalisasi draf revisi DNI yang bertujuan untuk menggairahkan kinerja investasi, yang sempat lesu pada kuartal III-2018, akan dimatangkan pada Jumat (16/11).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement