Jumat 02 Nov 2018 13:15 WIB

Pemda Kantongi Rp 20,38 Miliar dari Produksi Panas Bumi

Pemerintah daerah memperoleh 80 persen pendapatan panas bumi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Ruang generator di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Darajat, PT Indonesia Power, di Kabupaten Garut, Kamis (9/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ruang generator di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Darajat, PT Indonesia Power, di Kabupaten Garut, Kamis (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, energi panas bumi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) telah menyetor bonus produksi sebesar Rp 20,38 miliar ke 27 pemerintah daerah (pemda) selama Kuartal III 2018. Energi panas bumi menyumbang pada pendapatan negara melalui Pendapatan Belanja Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pemerintah daerah atas bonus produksi.

‎"Panas bumi bermanfaat untuk PNBP dan bonus produksi," kata Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal ESDM Ida Nuryatin Finahari, Jumat (2/11).

Sebanyak 20 persen pendapatan dari panas bumi akan disalurkan ke pemerintah pusat. Sedangkan 80 persen untuk pemda terdiri atas 16 persen provinsi, 32 persen pemerintah kabupaten penghasil panas bumi dan 32 persen untuk kabupaten sekitar penghasil panas bumi.

"Bonus produksi yang menikmati pemda saja‎, jadi tidak hanya daerah penghasil daerah di sekitarnya juga merasakan," tutur Ida.

Tercatat dari 2014 sampai kuartal III-2018, bonus panas bumi yang telah masuk ke kas pemda mencapai Rp 215,98 miliar, sedangkan untuk kuartal III-2018 saja mencapai Rp 20,38 miliar. Bonus produksi tersebut dibagikan 27 pemerintah kabupaten dari 12 wilayah kerja panas bumi. Mayoritas pemerintah kabupaten yang menikmati bonus produksi panas bumi berada di Jawa Barat di antaranya Garut.

Pembayaran bonus produksi merupakan amanat pasal 83 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. ‎Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah, mendorong kesejahteraan masyarakat daerah penghasil energi panas bumi, dan menciptakan sinergi yang kondusif antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan pengembang panas bumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement